

Abraham Boas Yarona (41) Warga Binaan Lapas Abepura. (foto:Karel/Cepos)
Abraham Boas Yarona yang Pilih Bertahan Tinggal di Lapas Meski Sudah Bebas Bersyarat
Bagi sebagian orang, bebas dari penjara atau sel tahanan adalah waktu yang paling dinanti. Namun tidak bagi Warga Binaan (WB) Lapas Abepura yang satu ini. Meski mendapatkan remisi bebas bersyarat, tapi Abraham Boas Yarona ini tak mau pulang. Lantas apa alasannya bertahan di Lapas bersama warga binaan lainnya ini?
Laporan: Karolus Daot- Jayapura.
Pada 18 Agustus 2023 lalu, Kemenkumham melalui Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Abepura, memberikan Remisi Umum Pembebasan Bersyarat (PB) kepada Terpidana Tindak Pidana Pelecehan Seksual Abraham Boas Yarona di Lapas Abepura.
Meski demikian, Abraham justru tak mau menerima SK tersebut agar bisa segera keluar dari lingkungan Lapas Abepura. Abraham menolak itu, karena ingin benar-benar bebas murni.
Sesuai putusan Pengadilan Negeri Jayapura, Abraham menjalani vonis hukuman di Lapas Abepura selama 6 tahun 6 bulan. Sehingga mengacu putusan itu, dia harus menjalani hukuman sampai tahun 2025 mendatang.
Kepada Cendrawasih Pos, Pria berusia 41 tahun ini mengaku, alasan utama menolak SK PB karena merasa bahwa dia masih ingin berbenah diri di dalam tahanan. “Saya temukan kebaikan di dalam Lapas, jadi itu alasan saya menolak SK PB,” ceritanya kepada Cendrawasih pos, Sabtu (17/8) lalu.
Lebih lanjut, meski hidup di dalam jeruji besi tak seindah dan sebebas seperti kehidupan di luar, namun baginya itu bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya. Diapun mengaku kecewa dan menyesal terhadap perbuatannya. Akan tetapi baginya sebagai manusia yang lemah tentu tak akan luput dari segala dosa dan kesalahan.
Selama di dalam tahanan, Abraham cukup cakap dengan berbagai kegiatan pembinaan yang dibuat oleh pihak Lapas. Salah satunya dia ikut begabung bersama komunitas musik di Lapas Abepura itu, yaitu Prison Akuistik.
Abraham mulai ikut bersama Komunitas itu sejak tahun 2021, sejak dari situ dia merasa bahwa banyak hal baik yang ditemukan. Bersama Prison Akuistik dia cukup aktif dengan kegiatan peribadatan. Selain itu, aktif dengan berbagai kegiatan sosial yang digagas oleh pihak Lapas.
Page: 1 2
Kejaksaan Negeri Mimika menyita uang tunai sebesar Rp300 juta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek…
Yotam juga mengaku mengetahui pemerintah telah memiliki sertifikat atas lahan itu melalui informasi yang diperoleh…
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra, mengatakan saat ini Kabupaten Jayapura…
Ketua Himpunan Peternak Ayam Ras (HIPAR) Merauke Thomas Kimko, mengapresiasi berbagai program bantuan peternakan ayam…
- Bupati Keerom, Piter Gusbager memastikan bahwa branda Kabupaten Keerom atau kawasan Kampung Yowong, Distrik…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Markus Axel Panggabean, …