

Solidaritas Mahasiswa Papua di Putaran Taksi Perumnas III Waena, pada Selasa (19/8) sore. (foto:Jimi/Cepos)
Solidaritas Mahasiswa Gelar Mimbar Bebas Mengenang Insiden Rasisme 6 Tahun Lalu
Memperingati enam tahun insiden rasisme terhadap mahasiswa Papua pada, 19 Agustus 2019 silam, Solidaritas Mahasiswa Papua (SMP) menggelar aksi mimbar bebas. Kegiatan ini berlangsung di Putaran Taksi Perumnas III Waena, Kelurahan Yabansai, Distrik Heram, Kota Jayapura, pada Selasa (19/8) sore.
Laporan: Jimianus Karlodi_ Jayapura
Peringatan kasus rasisme yang terjadi pada tanggal 19 Agustus 2019 ini, mengacu pada serangkaian unjuk rasa dan kerusuhan yang terjadi di Papua dan beberapa kota lain di Indonesia, sebagai reaksi atas insiden rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya.
Insiden tersebut melibatkan penangkapan mahasiswa Papua dan dugaan penggunaan kata-kata bernada rasis oleh aparat. Kronologis terjadinya tindakan rasime ini, diawali pada 17 Agustus 2019, dimana terjadi penangkapan sejumlah mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur, terkait dugaan pengrusakan bendera merah putih.
Selanjutnya aksi penangkapan ini berujung dengan gelombang aksi unjuk rasa, pada 19 Agustus 2019. Dimana unjuk rasa yang berbuntut kerusuhan ini terjadi di berbagai kota di Papua dan kota lain di Indonesia sebagai bentuk protes terhadap insiden rasisme di Surabaya.
Beberapa hari setelahnya, aksi unjuk rasa meluas ke berbagai kota di Indonesia dan beberapa kota di luar negeri, menuntut pengusutan kasus rasisme dan keadilan bagi mahasiswa Papua.
Aksi unjuk rasa dipicu oleh dugaan tindakan rasisme aparat dan masyarakat terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, serta penangkapan yang disertai kekerasan. Unjuk rasa di beberapa lokasi berubah menjadi kerusuhan, dengan perusakan fasilitas umum dan bentrokan antara pengunjuk rasa dan aparat.
Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai. Arus lalu lintas…
Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…
Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…