Menurutnya ketidakhadiran lembaga-lembaga representatif tersebut menunjukkan defisit politik keberpihakan yang menjadi salah satu sumber ketidakpercayaan publik terhadap institusi formal. Padahal, jika MRP dan DPRP hadir secara langsung, maka potensi eskalasi dan kekacauan bisa diredam dengan lebih efektif.
“Demokrasi Tidak Boleh Dibungkam Aspirasi masyarakat Papua khususnya generasi muda dan mahasiswa tidak boleh dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai bagian integral dari dinamika demokrasi dan kontrol sosial atas kebijakan pembangunan,” tegasnya.
Negara, melalui aparaturnya, seharusnya menjadi fasilitator dialog, bukan aktor kekerasan. Kebebasan berekspresi adalah hak, bukan ancaman. Dalam masyarakat demokratis, aksi damai adalah kekuatan moral, bukan pelanggaran hukum.
Karena itu, Dosen Hukum STEKOM Semarang berharap kepada semua pihak, khususnya aparat keamanan, pejabat pemerintahan, dan para pemangku kepentingan pembangunan di Papua, untuk menanggapi suara rakyat dengan bijak, terbuka, dan penuh tanggung jawab.
“Jangan biarkan kekerasan menjadi satu-satunya bahasa yang dipahami oleh negara,” pungkasnya.
Langkah ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban finansial, melainkan simbol komitmen Bupati Drs. Fransiskus Xaverius Mote,…
"Sekarang perkenankan kami menanyakan pada sidang dewan yang terhormat laporan Komisi XI atas hasil uji…
Ketua Panitia Festival Sekolah Adat Hugulama I Tahun 2026 Yermias Hisage menyatakan ragam kegiatan yang…
“Ini saya ingin menanyakan penegasan ya, masih di poin 10 huruf a. Dalam keterangan saudara…
Bupati menjelaskan, pola tersebut juga akan diterapkan pada tahun-tahun berikutnya. Seluruh kerja pemerintahan akan dievaluasi…
Wahyu Wibowo dari PT AMA hadir mewakili lima lembaga penerbangan misi. Ia mengungkapkan bahwa Permenhan…