Categories: FEATURES

Cegah Tindakan Anarkis, Pengamanan Aksi Demo Harus Lebih Humanis dan Persuasif

“Jika pemberitahuan sudah diterima dan lengkap, Polri wajib memberikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). Polisi tidak berhak melarang atau menolak aksi berdasarkan setuju atau tidak terhadap isi tuntutan,” jelasnya.

Bahkan, lanjut Thomas, kegiatan mimbar bebas di lingkungan kampus tidak memerlukan pemberitahuan kepada kepolisian karena tergolong kegiatan akademik yang dilindungi otonomi kampus. Ia menilai tindakan represif terhadap mahasiswa sebagai ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi dan pengkhianatan terhadap hak asasi manusia.

“Kebebasan berpendapat secara damai adalah hak asasi yang wajib dihormati, dilindungi, dan difasilitasi oleh negara. Seperti kata Voltaire, ‘Saya tidak setuju dengan apa yang Anda katakan, tapi saya akan membela sampai mati hak Anda untuk mengatakannya,” ujarnya mengutip filsuf asal Prancis.

Thomas menegaskan bahwa tujuan aksi mahasiswa bukan untuk melawan institusi mana pun, termasuk kepolisian, melainkan untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat melalui lembaga politik daerah seperti DPRP dan MRP. Karena itu, ia meminta aparat kepolisian agar mengawal setiap aksi damai dengan pendekatan humanis.

“Jika ada peserta aksi yang melanggar hukum, proses secara hukum tanpa harus membubarkan keseluruhan aksi. Polisi harus menjadi mitra rakyat, bukan monster yang menakutkan masyarakat,” katanya.

Ia pun mendorong Kapolri dan seluruh Kapolda di Tanah Papua, termasuk Kapolda Papua, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tindakan represif aparat di lapangan.

“Negara wajib memenuhi dan melindungi hak warga dalam menyampaikan pendapat sebagaimana dijamin dalam Pasal 28E UUD 1945, UU No. 9 Tahun 1998, UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, serta Pasal 19 Deklarasi Universal HAM dan Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik,” tutup Thomas. (*/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2 3 4 5

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Disinyalir Api dari Salah Satu Kamar Kos

Olah TKP dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran yang terjadi pada Senin (30/8) tersebut. Dalam…

1 day ago

Peserta Didik Korban Kebakaran Harus Diperhatikan Khusus

  Perhatian tersebut dinilai penting karena musibah kebakaran tidak hanya berdampak pada tempat tinggal dan…

1 day ago

Identitas Sopir Pickup di Ringroad Terungkap

Identitas korban diketahui setelah pihak keluarga datang melapor kepada kepolisian. Jenazah korban juga telah diserahkan…

1 day ago

Wali Kota: Bantuan Korban Kebakaran Harus Satu Pintu!

Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, menegaskan seluruh bantuan yang ditujukan bagi masyarakat terdampak kebakaran…

1 day ago

SAGA Resmi Sponsori Persipura

Bergabungnya SAGA tentu menjadi warna baru bagi Persipura. Sebagai perusahaan ritel terbesar di Papua membuat…

1 day ago

Penanganan Korban Kebakaran Mandala Diminta Dipercepat

  Yuli mengatakan, kebakaran tersebut menjadi perhatian serius karena lokasi yang sama kembali dilanda musibah…

1 day ago