

Melihat Pandangan DPR Papua Untuk Mendorong Penertiban Tambang Ilegal
Wilayah Provinsi Papua memiliki berbagai jenis tambang, termasuk potensi tambang mas. Potensi tambang yang ada ini belum dikelola baik, justru mengundang banyak pelaku penambang ilegal yang beroperasi, bahkan dari warga asing. Lantas bagaimana seharusnya upaya pencegahan yang harus dilakukan. Berikut penuturan Anggota DPRP, Albert Meraudje.
Laporan: Carolus Daot_Jayapura
Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) menegaskan komitmennya untuk mendorong penertiban tambang ilegal yang masih marak beroperasi di sejumlah wilayah di Papua. Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRP, Albert Meraudje, yang menilai keberadaan tambang ilegal membawa banyak dampak negatif, mulai dari kerusakan lingkungan, kerugian negara, hingga minimnya kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Menurut Meraudje, penertiban tambang ilegal di Papua bukan hanya sebatas penindakan aparat keamanan di lapangan, tetapi juga harus diikuti dengan mendorong penerapan aturan yang jelas agar pengelolaan tambang bisa berjalan sesuai mekanisme hukum.
“Masalah tambang ilegal ini tidak bisa dibiarkan. Sebab dampaknya sangat luas, mulai dari kerusakan lingkungan hingga tidak berkembangnya pendapatan daerah. Karena itu, tambang-tambang yang ada di Papua harus didorong untuk mengurus proses perizinan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya di Jayapura, Jumat (12/9).
Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, menegaskan gereja dan masyarakat sipil tidak boleh menjadi sasaran dalam…
Namun bagi jemaat GKI Pengharapan, persoalan itu jauh lebih dalam daripada sekadar soal tanah dan…
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura, Budi P. Yokhu, memimpin langsung sidak penertiban…
Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, menyatakan bahwa ketertutupan informasi ini menabrak aturan. Merujuk pada…
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, dr. Anton Mote, mengatakan Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura terus memperkuat…
Banyak anak muda akhirnya hanya membawa map lamaran dari satu kantor ke kantor lain tanpa…