Untuk penyelesaian perkara dan vonis hukuman kepada terdakwa di pengadilan militer bervariasi tergantung tingkat perkaranya. Untuk tata cara atau pelaksanaan sidang di pengadilan militer lll-19 Jayapura secara garis besar seperti pengadilan umum mulai dari pembukaan, pembacaan dakwaan, pemeriksaan saksi/terdakwa, pembuktian, pembelaan, tuntutan, putusan.
Adapun perbedaan terdapat pada tahapan banding, kasasi, dan PK yang diatur ketat dalam tenggat waktu, serta adanya peran Oditur Militer dan Panitera Militer dalam administrasi seperti pembuatan akta permohonan/penyerahan berkas dan pemberitahuan yang dimulai dari tahap penyidikan, pelimpahan, hingga pelaksanaan putusan, memastikan transparansi melalui pengumuman jadwal dan akses informasi bagi pencari keadilan.
“Sebenarnya tidak jauh berbeda dengan pengadilan pada umumnya. Disini kita juga terinspirasi dalam menyampaikan informasi tidak ada batasan. Tetapi yang diutamakan adalah etika atau memberikan ijin terlebih dahulu,” pungkasnya. (*/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Terkait dengan itu, Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga didampingi Kasat Reskrim AKP Anugrah Sari Dharmawan,…
Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, J. Sitorus, menjelaskan bahwa sebelum dilakukan penertiban, pihaknya telah lebih…
Dikatakan, anggota Pos Kudamati segera menuju TKP sambil menunggu kedatangan Kijang Kota. Namun, saat tiba…
Benhur menjelaskan, kerusakan gazebo tersebut murni karena alam. Bahkan, pohon kelapa yang menjadi pelindung abrasi…
Menurut Muchlis Karim, selama ini Pemerintah Kota Jayapura telah melaksanakan pelaporan LHKPN dengan baik dan…
Jika selama ini UKS sering dianggap sebagai ruang perawatan sederhana, melalui revitalisasi ini peran UKS/M…