Categories: FEATURES

Butuh Komitmen dan Jangan Menyerah, Tidak Ada Alasan Tidak Cukup Bukti

  Diakui Simon,  sesuai prosedur kuasa hukum tidak punya kewenangan untuk mencampuri urusan penyidik, akan tetapi peran mereka dalam mendorong kasus ini bisa terungkap hanya dengan membawa saksi ataupun memberikan alat bukti sebagai dasar penyidik untuk menetapkan tersangka.

  “Kami hanya minta adanya komitmen dari Polda Papua, karena Desember kemarin dari Reskrim janji akan segera umumkan pelaku, tapi dengan adanya pernyataan Kapolda lagi, kita bingung,” ujarnya.

   Diketahui pristiwa yang mengintimidasi media Jubi tersebut terjadi pada rabu (16/10/2024).

  Menurut keterangan Pimred Jubi Jean Bisay, peristiwa itu bermula, Selasa (15/10/2024) pukul 23.00 WIT terlihat dua orang pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor honda beat berwarna merah mondar-mandir di depan Kantor Jubi.

   Meski demikian, mereka (Staf Jubi red) tidak menganggap itu akan menjadi peristiwa yang mengenaskan bagi mereka. Sehingga mereka tidak merespon hal tersebut, meskipun masih terpantau melalui CCTV kantor.

   Akan tetapi tiba pada Rabu dini hari sekitar pukul 03.15 WIT, Orang Tak Dikenal  (OTK) dengan kendaraan yang sama kembali muncul di TKP. Keduanya melancarkan aksi dengan melemparkan dua buah benda yang diduga bom molotov ke halaman parkiran mobil. Akibat dari pada itu kedua mobil milik redaksi jubi terbakar.

   Staf Jubi yang semula ada di lantai 3, langsung turun ke halaman parkir, dan melihat kedua mobil tersebut dilahap si jago merah.

  Peristiwa itupun langsung diambil alih oleh Polda Papua dengan melakukan olah TKP serta mengambil keterangan saksi. Namun bulan demi bulan masih juga belum bisa mengungkap pelaku dan  dalang di balik aksi kejahatan tersebut.

   Motif pelaku melakukan terror, juga belum bisa diduga-duga. Sebab, jika terkait dengan pemberitaan beberapa waktu sebelumnya, juga tidak ada yang patut dicurigai sebagai pemicu, aksi terror tersebut. Tentu saja, hal ini butuh kejelian dan optimisme penyidik untuk mengungkap, sehingga kepercayaan masyarakat kepada aparat kepolisian yang professional dalam mengungkap sebuah kasus bisa tetap terjaga. (*/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Turun ke Lokasi Kebakaran, ABR Pastikan Penanganan Darurat Terpenuhi

Peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 15.45 WIT tersebut menghanguskan sedikitnya 10 petak rumah warga.…

1 day ago

Rupiah Bakal Perkasa Lagi! Bos BI Siapkan 7 Jurus Maut

Langkah-langkah strategis ini telah mendapat lampu hijau dan penguatan langsung dari Presiden. "Kami melaporkan kepada…

1 day ago

Cegah Bullying dan Rasisme, Sekolah Harus Jadi Tempat Ramah Anak

Komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak ini, diwujudkan Kanwil Ditjenpas melalui kegiatan sosialisasi…

1 day ago

11 Ribu Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan

Pemusnahan kali ini menyasar material sitaan dari 52 perkara tindak pidana umum dengan volume mencapai…

1 day ago

Realisasi Dana Otsus Pemkot Capai Rp11,7 Miliar

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan dan penggunaan anggaran daerah,…

1 day ago

Perkuat Sinergi, Pangdam XXIV/MT Temui Gubernur Papua Selatan

Panglima Kodam (Pangdam) XXIV/Mandala Trikora Mayjen TNI Frits Wilem Rizard Pelamonia, melakukan silaturahmi kepada Gubernur…

1 day ago