Categories: FEATURES

Kesadaran Melapor Sangat Minim, Pemilik Ngaku Terkendala BPKB untuk Mutasi

   Akan tetapi karena kurangnya kesadaran, dan juga kendala lain yang dihadapi pemilik, maka yang terjadi kendaraan ini tetap menggunakan plat luar, meskipun mereka tahu bahwa itu bentuk pelanggaran.

   “Padahal urus mutasi masuk kendaraan sekarang sangat mudah, dan juga tidak pungut biaya, tapi memang masyarakat kita ini cukup malas tahu dengan aturan,” bebernya.

   Langkah yang dilakukan Samsat Kota Jayapura selama ini memasifkan sosialisasi baik melalui media sosial, media mainstrem, dan juga penyebaran brosur. “Karena untuk menindak seperti tilang fisik, bukan kewenangan kami, sehingga langkah yang kami lakukan dengan memasifkan sosilisasi,” ungkapnya.

  Pihaknyapun tidak memiliki data tentang jumlah kendaraan berpalat luar di Kota Jayapura, ini terjadi karena pemilik kendaraan tidak pernah membuat laporan ke Samsat. “Adapun yang datang melapor tapi hanya segelintir orang,” katanya.

   Keberadaan kendaraan luar ini, berdampak pada penerimaan pajak. Dimana jumlah kendaraan yang semakin tinggi tidak selaras dengan penerimaan pajak daerah.

   Meski demikian, namun realisasi penerimaan pajak khususnya bea balik nama, per Rabu (11/6) kemarin, tercatat  sebesar Rp. 32.831.715.000 atau 72 persen dari target Rp 45.424.190.000.

   “Kami optimis dengan adanya program bebas denda yang akan berakhir 20 November 2024, target ini akan tercapai,” ujarnya.

   Sementara itu untuk penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), per Rabu (6/11) kemarin mencapai Rp 76.159.759.000 atau 90,67 persen dari target Rp. 83.989.146.000. “Sampai akhir tahun kita targetkan capai, bahkan lebih,” tandasnya.

Dian menjelaskan persyaratan yang harus dipenuhi untuk pengurusan mutasi masuk. Untuk perseorangan diantaranya KTP asli dan fotokopi, baik penjual maupun pembeli, STNK asli dan fotokopi, BKPB Asli, dan Kartu Induk BPKB, surat keterangan fiskal antar daerah, serta yang tidak kala penting kwistansi bukti transaksi jual beli serta beberapa berkas lsinnya yang dibawa saat urus di Kantor Samsat Kota Jayapura.

  “Kalau untuk badan hukum seperti PT, CV, maupun Koprasi, selain BPKB, STNK, KTP dan surat keterangan fiskal antar daerah, juga foto kopy SKEP/Situ/Siup, dan lainnya,” jelasnya

  Sementara itu, sebelumnya Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Papua, Hans Hamadi juga menyebut kendaran plat nomor luar Papua ini  merugikan Daerah Provinsi Papua. Sebab, kendaraan-kendaraan tersebut tetap membayar pajak di daerah asal sesuai dengan asal kode plat nomor kendaraan masing-masing. Sedangkan Provinsi Papua, hanya menanggung beban jalan yang dilalui kendaraan tersebut.

   “Kita mengalami kerugian dengan adanya kendaraan bernomor polisi luar. Pertama, mereka menggunakan jalan kita. Kedua, menggunakan (kuota) BBM kita dan ketiga, dia tidak bayar pajak kepada kita,” kata Hans kepada wartawan, Kamis (31/10).

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Gara-gara Tanah Dulang, Seorang Pria Tewas Dikeroyok 

   Prarekonstruksi memperagakan rangkaian dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Proses tersebut turut disaksikan…

14 hours ago

Perkuat Pengawasan Telur Anpu, Pemprov Siapkan  Surat Edaran Baru

Pemerintah Provinsi Papua menyiapkan surat edaran gubernur yang baru untuk memperkuat pengawasan masuknya telur antarpulau…

15 hours ago

RDP Panja Pelayanan Publik Tak Dihadiri Pihak DLHK

   Kondisi itu memicu kekecewaan Panja Pelayanan Publik DPRK Kota Jayapura. Bahkan, panja menilai ketidakhadiran…

16 hours ago

Realisasi Fisik PUPR Papua Hampir 70 Persen

  Natirmalus menjelaskan, pada Bidang Bina Marga realisasi fisik telah mencapai 68,63 persen, sedangkan realisasi…

17 hours ago

500 Kendaraan Terjaring Operasi Patuh DLHK

  Kegiatan yang melibatkan personel gabungan dari DLHK, Polsek Jayapura Selatan, Satuan Polisi Pamong Praja…

18 hours ago

Akhiri Antrean BBM, DPRP Beri Deadline Pertamina

DPR Papua memberi deadline atau batas waktu selama satu pekan kepada PT Pertamina Patra Niaga…

19 hours ago