“Padahal, mereka ini menggunakan jalan dan BMM kita yang notabene adalah hak dari kendaraan-kendaraan yang ada di Provinsi Papua,” sambung Hans.
Hans pun tak menampik jika kendaraan baik roda dua maupun roda empat berplat atau bernomor polisi luar daerah merupakan kondisi nasional dan berlaku seluruh provinsi di Indonesia.
“Untuk plat kita hanya bisa menjaga penyetoran pajak saja, sedangkan kekuasaan sepenuhnya ada pada pihak Kepolisian. Itu sebabnya, kita sudah sampaikan kepada Polda Papua untuk menertibkan kendaraan berplat daerah,” kata Hans.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan Ditlantas perlu melakukan pengecekan dan pendataan terlebih dahulu terkait dengan kendaraan plat luar. “Perlu dilakukan pendataan dulu, sebab perlu dikoordinasikan dari asal plat nomor,” kata Kombes Benny, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos. (*/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Saat kapal dalam perjalanan menuju Jayapura, tiga penumpang ini diketahui merokok di dalam kapal, tepatnya…
Deputi Executive Vice President Regional VI Makassar Area Papua Maluku, Alex Nitalessy, mengatakan penyaluran dilakukan…
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, mengatakan…
Promo bertajuk “Promo Harpelnas” tersebut ditujukan bagi pelanggan setia Honda dengan menawarkan potongan harga, cashback…
Langkah tegas namun humanis ini diambil sebagai bentuk respon cepat kepolisian dalam meminimalisir potensi…
Pesatnya arus modernisasi dan keterbukaan informasi di era digital membawa dampak ganda bagi kehidupan masyarakat,…