Categories: FEATURES

Lokasi Hidden yang Menjanjikan, Kayu dan Terpal Kini Jadi Pondok

Sementara itu, Babinsa Koramil 1710-01/Kokonao, Sertu Romanus Rof, melalui sambungan telepon juga menjelaskan, terkait perahu bermuatan solar ini awalnya melintas di sungai Kampung Uta. Kebetulan, saat itu dirinya sedang berjalan-jalan ke Pelabuhan Distrik dengan Kepala Distrik. Saat long boat tersebut lewat, long boat berhenti dengan sendiri.

“Perahu ini lewat dan saat itu saya cek. Saya tanya isinya apa? Jawab juru bantu isinya Solar. Karena posisi kami di pelabuhan, sehingga kami arahkan naik ke kantor distrik untuk dimintai keterangan,” tuturnya. “Karena kami lihat muatan sangat banyak. Ternyata memang benar ada 9 ton BBM jenis solar dan beberapa barang milik salah satu pengusaha emas. Karena di atas karton ada nama pemilik barang,” unujarnya menambahkan.

Lanjut dikatakan, temuan ini tengah di dalami, mengingat volume BBM yang diamankan tergolong besar dan diduga kuat akan digunakan untuk aktivitas tambang emas ilegal di kawasan pegunungan. “Kami menduga BBM ini akan dipasok ke lokasi penambangan tanpa izin. Saat ini barang bukti sudah diamankan dan kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk proses selanjutnya,” ujar Sertu Rumanus.

Sekretaris Distrik, Melky Sedek Snay, menambahkan setelah penahanan long boat bermuatan barang milik oknum pengusaha emas di Timika, pemerintah distrik melakukan pertemuan dengan Babinsa Koramil Kokonao, motoris dan juru bantu Long boat tersebut. “Keterangan dari motoris dan juru bantu sudah diketahui semua termasuk masyarakat,” ujarnya. Long boat tiba sekitar pukul, 12.00 WIT siang di pelabuhan Distrik Mimika Barat Tengah, tep

atnya di Lokasi Kampung Uta dengan muatan Solar sebanyak 9 ton, kurang lebih 270 gen, oli mesin 3 gen, selang air ukuran besar sebanyak 1 gulungan besar, karpet dulang 1 gulungan besar, alat Ecxavator dan bahan makanan.

Menurut keterangan motoris dan juru bantu saat di mintai keterangan mengatakan bahwa, perahu ini diarahkan menuju ke Kampung Wumuka dan akan dibongkar disana, rencananya akan diterima oleh karyawan Exavator untuk selanjutnya dipakai beroperasi tambang ilegal. Adapun long boat yang dipakai mengangkut muatan BBM tersebut milik warga di Timika yang hanya disewa oleh seorang pengusaha emas inisial LK.

Hal ini dibuktikan jelas dengan nama yang tertulis diatas karton yaitu pemilik toko emas dan pemilik toko yang berada di Jalan Ahmad Yani. Lanjut sekretaris, untuk perahu susun kemudian ditahan di pelabuhan Distrik Lokasi Uta hingga pihak Polsek, Pemilik barang-barang tersebut datang ke kantor Distrik Mimika Barat Tengah lokasi Uta untuk bertemu pemerintah dan masyarakat.

Page: 1 2 3 4 5

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Arthur Viera: Persipura Bukan Sekadar Klub

Setelah melewati satu musim penuh kompetisi, Arthur akhirnya merasakan langsung bagaimana atmosfer sepak bola di…

17 hours ago

Komnas HAM: Itu Kejahatan Serius!

Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menilai peristiwa tersebut sebagai dugaan pelanggaran hak asasi manusia…

18 hours ago

Fenomena Blue Moon, Warga Pesisir Waspadai Pasang Air Laut

Fenomena astronomi langka Blue Moon atau Bulan Biru diprediksi akan kembali terjadi dalam waktu dekat.…

19 hours ago

Dari 5 Kasus, Amankan 9 Tersangka dengan Barang Bukti 2,5 Kg Ganja

Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) X Jayapura berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana narkotika jenis…

20 hours ago

Rumah Tenaga Medis hingga Jalan Jadi Aspirasi Warga Mamberamo Raya

Kepala Kampung Warembori, Steven Samber, meminta Pemerintah Provinsi Papua melanjutkan pembangunan Koperasi Nelayan Merah Putih…

21 hours ago

Harga Bapok di Pasar Melejit, Pedagang Mengeluh Sepi Pembeli

Harga tomat yang biasanya berada di kisaran normal kini menembus Rp 45.000 - 60.000 per…

22 hours ago