Menariknya, dalam pengiriman tersebut tersangka menggunakan nomor telepon pribadinya. Namun, nama dan alamat penerima yang dicantumkan dalam paket diduga fiktif. “Modusnya semua hampir sama, jadi mereka datang ke Jayapura beli ganja lalu kirim lewat jasa pengiriman, baru mereka pulang menggunakan kapal,” jelas Vita.
Ia pun menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan keras bahwa peredaran narkotika kini tidak lagi mengenal batas profesi, usia, maupun latar belakang sosial. Keuntungan besar dan celah distribusi melalui ekspedisi menjadi kombinasi berbahaya yang harus segera diantisipasi.
“Kami berharap kita semua bisa terlibat dalam memberantas peredaran narkotika ini, dengan begitu kita bisa menyelamatkan masa depan generasi Papua,” pungkas Vita. (*/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Pelaku berinisial AJW tersebut kini diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Merauke untuk…
Menurutnya, kasus ini sebenarnya telah diketahui oleh ibu korban. Bahkan untuk melindungi anaknya, sang ibu…
Hal ini dilakukan BGN untuk memperkuat keterbukaan informasi kepada masyarakat, sekaligus menjadi mekanisme kontrol agar…
Kobak ditangkap oleh tim Satgas Gakkum pada Sabtu (7/3) sekitar pukul 16.44 WIT di area…
Pada tahun 2026 ini, IWD mengangkat tema “Give To Gain” atau Memberi untuk Mendapatkan. Sebuah…
Mantan anggota DPR Papua, Boy Markus Dawir (BMD) juga "diserang" lewat postingan di media sosial.…