Menariknya, dalam pengiriman tersebut tersangka menggunakan nomor telepon pribadinya. Namun, nama dan alamat penerima yang dicantumkan dalam paket diduga fiktif. “Modusnya semua hampir sama, jadi mereka datang ke Jayapura beli ganja lalu kirim lewat jasa pengiriman, baru mereka pulang menggunakan kapal,” jelas Vita.
Ia pun menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan keras bahwa peredaran narkotika kini tidak lagi mengenal batas profesi, usia, maupun latar belakang sosial. Keuntungan besar dan celah distribusi melalui ekspedisi menjadi kombinasi berbahaya yang harus segera diantisipasi.
“Kami berharap kita semua bisa terlibat dalam memberantas peredaran narkotika ini, dengan begitu kita bisa menyelamatkan masa depan generasi Papua,” pungkas Vita. (*/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
PSBS Biak akan melakoni laga pamungkas mereka pada Super League 2025/2026 pada Sabtu (23/5). Tim…
Ketua Komisi IV DPR Papua, Joni Y. Betaubun mengatakan, Raperda tersebut merupakan hak inisiatif DPR…
Kejuaran Daerah Bupati Keerom Cup Series II Motocross dan Grasstrack Tahun 2026 memberikan banyak cerita.…
Menurut Rahmat, esensi perjuangan tahun 1908 sangat relevan dengan kondisi penegakan hukum modern saat ini.…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, melalui Kasat Reskrim AKP Axel Panggabean, mengatakan korban diketahui…
Salah seorang warga Kota Jayapura, Silas menyayangkan perlakuan kurang menyenangkan saat berada di kawasan Bandara…