Site icon Cenderawasih Pos

Produk Bagus Harus Didaftarkan Mereknya, Supaya Makin Banyak Produk Unggulan

Antonius M. Ayorbaba (FOTO:Yohana/Cepos)

Upaya Kanwil Kemenkumham  Mendorong Pertumbuhan Ekonomi UMKM di Papua

Tak hanya focus dalam penagangan dan pembinaan masalah hukum, Kemenkumham Provinsi Papua sesuai kewenangannya juag mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Terutama melalui jaminan atau perlindungan terhadap hak atas kekayaan intelektual. Lantas seperti apa programnya untuk tahun 2024 ini?

Laporan: Carolus Daot_Jayapura

Kanwil Kemenkumham Papua, Anthonius Ayorbaba menyampaikan tahun 2024 ini, pihaknya telah menyusun beberapa progam kerja strategis salah satunya melakukan percepatan untuk pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

  Dimana tahun 2024 ini, kata Anthonius, merupakan tahun indikasi geografis dan juga merek kolektif, sehingga pihaknya merancang di setiap Kabupaten/Kota di Papua akan didorong untuk mendaftarkan 5 merek personal dan 5 merek kolektif.

  “Selama ini orang selalu dominan kalau pulang dari Papua, misalnya di Kota Jayapura selalu bawa abon gulung padahal produk UMKM di Kota Jayapura sangat banyak, tapi hanya Abon Gulung yang dijadikan oleh-oleh,” ujarnya, Kamis (21/12) lalu.

  Manyikapi hal ini, maka  Kanwil Kemenkumham Papua meminta kepada Kantor Dekranasda  Kota Jayapura untuk menyediakan tempat bagi UMKM yang telah diidentifikasi. Agar setiap produk UMKM yang bagus harus didaftarkan baik merek personal maupun kolektif, sehingga produk produk UMKM itu menjadi produk unggulan.

  “Dengan begitu, orang yang ingin melakukan penerbangan keluar daerah tidak hanya bawa abon gulung, tapi produk UMKM kita seperti ikan asar, ikan tuna atau produk makanan lokal yang lain bisa dijadikan oleh oleh,” bebernya.

  Dengan begitu pendapatan bagi pelaku UMKM yang penjual produk produk lokal di Papua khususnya di Kota Jayapura akan semakin meningkat. “Memang hal ini bukan pekerjaan mudah, tapi kalau kita serius, saya rasa produk UMKM kita ini akan diminati masyarakat luas,” turturnya.

  Selain itu, Kanwil Kemenkumham Papua juga akan membuka program bantuan hukum bagi masyarakat yang berekonomi lemah, dengan mendorong Organisasi Bantuan Hukum (OBH). “Saat ini kita punya 6 OBH, di tahun 2024 ini. Saya akan minta tambahan menjadi 4 OBH di Papua, ini tujuannya untuk menggerakkan program bantuan hukum gratis untuk masyarakat yang berekonomi lemah,” ujarnya.

  “Terkait hal ini, kita telah ajukan ke DPRP, untuk dibuatkan regulasi,” sambungnya.

Anthonius mengharapakan DPRP segera menyusun rancangan perdasi inisiasi Kanwil Kemenkumham Papua, terkait regulasi bantuan hukum gratis tersebut. “Perdasi ini tujuannya untuk membantu masyarakat Papua, supaya bisa mendapatkan layanan hukum gratis,” katanya.

  Anthonius mengharapkan program kerja tersebut dapat terlaksana dengan baik, yang tentunya tidak lepas dari dukungan jajaran yang ada di lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua.

  “Tapi juga kami harap pemerintah daerah maupun masyarakat bisa mendukung progam kerja kami sehingga tercapai sesuai target,” pungkasnya. (*/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version