Categories: FEATURES

Produk Bagus Harus Didaftarkan Mereknya, Supaya Makin Banyak Produk Unggulan

Upaya Kanwil Kemenkumham  Mendorong Pertumbuhan Ekonomi UMKM di Papua

Tak hanya focus dalam penagangan dan pembinaan masalah hukum, Kemenkumham Provinsi Papua sesuai kewenangannya juag mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Terutama melalui jaminan atau perlindungan terhadap hak atas kekayaan intelektual. Lantas seperti apa programnya untuk tahun 2024 ini?

Laporan: Carolus Daot_Jayapura

Kanwil Kemenkumham Papua, Anthonius Ayorbaba menyampaikan tahun 2024 ini, pihaknya telah menyusun beberapa progam kerja strategis salah satunya melakukan percepatan untuk pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

  Dimana tahun 2024 ini, kata Anthonius, merupakan tahun indikasi geografis dan juga merek kolektif, sehingga pihaknya merancang di setiap Kabupaten/Kota di Papua akan didorong untuk mendaftarkan 5 merek personal dan 5 merek kolektif.

  “Selama ini orang selalu dominan kalau pulang dari Papua, misalnya di Kota Jayapura selalu bawa abon gulung padahal produk UMKM di Kota Jayapura sangat banyak, tapi hanya Abon Gulung yang dijadikan oleh-oleh,” ujarnya, Kamis (21/12) lalu.

  Manyikapi hal ini, maka  Kanwil Kemenkumham Papua meminta kepada Kantor Dekranasda  Kota Jayapura untuk menyediakan tempat bagi UMKM yang telah diidentifikasi. Agar setiap produk UMKM yang bagus harus didaftarkan baik merek personal maupun kolektif, sehingga produk produk UMKM itu menjadi produk unggulan.

  “Dengan begitu, orang yang ingin melakukan penerbangan keluar daerah tidak hanya bawa abon gulung, tapi produk UMKM kita seperti ikan asar, ikan tuna atau produk makanan lokal yang lain bisa dijadikan oleh oleh,” bebernya.

  Dengan begitu pendapatan bagi pelaku UMKM yang penjual produk produk lokal di Papua khususnya di Kota Jayapura akan semakin meningkat. “Memang hal ini bukan pekerjaan mudah, tapi kalau kita serius, saya rasa produk UMKM kita ini akan diminati masyarakat luas,” turturnya.

  Selain itu, Kanwil Kemenkumham Papua juga akan membuka program bantuan hukum bagi masyarakat yang berekonomi lemah, dengan mendorong Organisasi Bantuan Hukum (OBH). “Saat ini kita punya 6 OBH, di tahun 2024 ini. Saya akan minta tambahan menjadi 4 OBH di Papua, ini tujuannya untuk menggerakkan program bantuan hukum gratis untuk masyarakat yang berekonomi lemah,” ujarnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Demi Harga Diri

Bisakah Persipura menjawab dahaga publik yang sudah empat tahun menunggu agar bisa tampil di kancah…

4 hours ago

Isu Penghentian Rekrutmen CPNS Diklarifikasi

Menurutnya, kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan fiskal daerah, mengingat beban belanja…

20 hours ago

Ikan Sapu-sapu “Serang” Danau Sentani?

Kabar terkait keberadaan ikan sapu-sapu atau Hypostomus plecostomus yang ditemukan di Danau Sentani sempat membuat…

21 hours ago

Papua Krisis Tenaga Laboratorium Medik

Ia merinci, kebutuhan tenaga ATLM di masing-masing wilayah cukup tinggi. Papua Pegunungan menjadi daerah dengan…

22 hours ago

Bertahun-tahun Tugas di Nusakambangan, Sempat Tegang Saat Tiba di Lapas Abepura

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tak lagi dipandang sebagai tempat akhir dari perjalanan hidup seseorang, melainkan sebuah…

23 hours ago

Wali Kota Kembali Tegaskan Larangan Pungli di Sekolah

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan…

24 hours ago