Categories: EKONOMI BISNIS

PLN Imbau Masyarakat Membayar Tunggakan Listrik

Salmon Kareth

JAYAPURA – Dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama dalam penyediaan listrik, PLN mengharapkan masyarakat dapat memenuhi kewajibannya dalam hal membayar tunggakan listrik.

 PLN PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Jayapura, Salmon Kareth menjelaskan, menghadapi Natal dan Tahun Baru, pihaknya memastikan siap memenuhi tugas dan tanggung jawab dalam hal memastikan kehandalan sistem kelistrikan, dengan menyediakan posko Nataru.

“Kami sudah memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, maka dari itu kami harap masyarakat dapat memenuhi kewajibanya dalam hal membayar listrik, khususnya bagi pelanggan pascabayar,”ujarnya kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (19/12) lalu.

 Pihaknya berharap kepada seluruh stakeholder dan masyarakat pada umumnya agar dapat memperhatikan kewajibannya sebagai pelanggan yang baik. Salmon Kareth juga mengingatkan agar pelanggan membayar listrik mulai dari tanggal 1-20, lebih dari itu maka terhitung denda.

“Sampai dengan saat ini kami masih berjumpa dengan pelanggan yang menunggak di atas 2 lembar, upaya yang kami lakukan adalah langsung melakukan pemutusan listrik dan jika pelanggan tersebut mau pasang listrik lagi harus bayar denda terlebih dahulu kemudian membayar penyambungan baru, namun dengan nama yang berbeda,” terangnya. (ana/ary) 

newsportal

Recent Posts

Pemprov Papua Siapkan Mudik Gratis Nataru

   Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…

19 minutes ago

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

49 minutes ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

1 hour ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

2 hours ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

2 hours ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

3 hours ago