

Pemimpin Perum Bulog Kanwil Papua, Ahmad Mustari mengatakan, penyaluran beras SPHP dan bantuan pangan itu masih menunggu regulasi dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).
JAYAPURA – Perum Bulog Papua menyebut penyaluran beras sistem peringatan dini (SPHP) dan bantuan pangan di wilayah Jayapura hingga saat ini belum terealisasi.
Pemimpin Perum Bulog Kanwil Papua, Ahmad Mustari mengatakan, penyaluran beras SPHP dan bantuan pangan itu masih menunggu regulasi dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).
“Sebagai operator, Bulog siap menyalurkan beras tersebut begitu ada perintah dari Bapanas,” kata Mustari, Senin (9/6).
Dirinya berharap program pemerintah ini dapat segera direalisasikan mengingat masyarakat Jayapura telah menantikan kehadiran beras Bulog.
Pihak Bulog sendiri menyatakan kesiapannya untuk segera mendistribusikan bantuan pangan tersebut begitu regulasi resmi dikeluarkan.
Sementara terkait dengan berapa jumlah target penyaluran beras bantuan pangan, Mustari menyatakan pihaknya masih menunggu regulasi dari pusat tentang berapa jumlahnya dan berapa datanya, termasuk target penjualan beras SPHP di pasaran.
“Perum Bulog selaku pelaku operator terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, sehingga dalam penyaluran beras bisa berjalan dengan maksimal dan optimal di Papua,” pungkasnya. (dil/fia)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Papua, Dr. Methodius Kossay, menegaskan bahwa peristiwa yang menimpa…
Petugas mengamankan sedikitnya 50 paket ganja kering siap edar dengan berat total mencapai 670 gram.…
Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, menjelaskan berdasarkan analisis terhadap data ekspor-impor, pihaknya…
Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan tetap fokus menjalankan program pembangunan demi memperkuat perekonomian…
Manajer klub Persipura Jayapura, Owen Rahadiyan sedikit dipusingkan dengan sanksi tanpa penonton pada putaran pertama…
Menurut Mahfud, banyak pihak terkecoh saat Polri dan Kejaksaan menyampaikan kasus tersebut sudah dilimpahkan. Sebab,…