Categories: EKONOMI BISNIS

Grab Siap Ikuti Peraturan Pemerintah

Seorang driver ojke online saat beraktivas, Rabu (10/6) kemarin. ( FOTO: Yohana/Cepos)

Termasuk Pemasangan Dinding Pemisah bagi Driver

JAYAPURA – Terkait dengan peraturan yang mewajibkan driver Grab Bike maupun Gojek memasang dinding pemisah bagi penumpang guna mencegah penyebaran Covid-19, di beberapa wilayah di Indonesia telah menerapkan hal tersebut, namun khusus untuk Jayapura masih belum menerapkannya.

 Person In Charge (PIC) Grab Jayapura Dian Puspa Sari mengatakan, penerapan dinding pemisah bagi driver dan penumpang belum dilakukan di Jayapura, namun ke depan akan diterapkan.

 “Kami juga sudah dapat undangan rapat dari Wali Kota, ada kemungkinan untuk pembahasan hal tersebut dan menyambut New Normal. Pasti akan secepatnya penerapan tersebut di Jayapura,” kata Dian kepada Cenderawasih Pos, Rabu (10/6) kemarin.

 Diakuinya, saat ini kegiatan operasional telah kembali normal dimana, semenjak adanya penambahan jam operasional, kegiatan para driver juga semakin baik dalam hal melayani pesanan konsumen.

 “Sekarang  jam operasional sudah sampai pukul 17.00 WIT.   Alhamdulillah bisa mencover orderan-orderan yang masuk. Sebelumnya waktu masih sampai pukul 14.00 WIT, kami lumayan kewalahan menghadapi orderan makanan khusus untuk jam makan siang karena  agak kejar-kejar  waktu,” tambahnya.

 Pihaknya akan mengikuti setiap aturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Termasuk untuk penerapan New Normal. (ana/ary)

newsportal

Recent Posts

Pemprov Papua Siapkan Mudik Gratis Nataru

   Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…

19 hours ago

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

20 hours ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

20 hours ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

21 hours ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

21 hours ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

22 hours ago