Site icon Cenderawasih Pos

Grab Siap Ikuti Peraturan Pemerintah

Seorang driver ojke online saat beraktivas, Rabu (10/6) kemarin. ( FOTO: Yohana/Cepos)

Termasuk Pemasangan Dinding Pemisah bagi Driver

JAYAPURA – Terkait dengan peraturan yang mewajibkan driver Grab Bike maupun Gojek memasang dinding pemisah bagi penumpang guna mencegah penyebaran Covid-19, di beberapa wilayah di Indonesia telah menerapkan hal tersebut, namun khusus untuk Jayapura masih belum menerapkannya.

 Person In Charge (PIC) Grab Jayapura Dian Puspa Sari mengatakan, penerapan dinding pemisah bagi driver dan penumpang belum dilakukan di Jayapura, namun ke depan akan diterapkan.

 “Kami juga sudah dapat undangan rapat dari Wali Kota, ada kemungkinan untuk pembahasan hal tersebut dan menyambut New Normal. Pasti akan secepatnya penerapan tersebut di Jayapura,” kata Dian kepada Cenderawasih Pos, Rabu (10/6) kemarin.

 Diakuinya, saat ini kegiatan operasional telah kembali normal dimana, semenjak adanya penambahan jam operasional, kegiatan para driver juga semakin baik dalam hal melayani pesanan konsumen.

 “Sekarang  jam operasional sudah sampai pukul 17.00 WIT.   Alhamdulillah bisa mencover orderan-orderan yang masuk. Sebelumnya waktu masih sampai pukul 14.00 WIT, kami lumayan kewalahan menghadapi orderan makanan khusus untuk jam makan siang karena  agak kejar-kejar  waktu,” tambahnya.

 Pihaknya akan mengikuti setiap aturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Termasuk untuk penerapan New Normal. (ana/ary)

Exit mobile version