

Teknologi blockchain membuka jalan baru untuk investasi aset nyata melalui tokenisasi memungkinkan investor memegang sebagian dari properti, emas, atau aset lain dalam bentuk digital.
Dengan model ini, aset yang sebelumnya sulit dijual atau dibagi bisa menjadi tradable token di blockchain, sehingga lebih mudah diakses. Di Indonesia, regulator kini mulai mengeksplorasi potensi RWA. Artinya peluang investasi bisa lebih inklusif dan fleksibel.
Apa Itu RWA Tokenization?
RWA tokenization adalah proses mengubah barang/aset dunia nyata, misalnya emas, real estate, obligasi, atau komoditas menjadi token digital di blockchain. Token ini mewakili kepemilikan atau klaim terhadap aset fisik yang sudah diverifikasi.
Secara teknis, prosesnya melibatkan beberapa tahapan utama:
Dengan mekanisme ini, aset dunia nyata menjadi mudah diakses oleh banyak investor termasuk mereka yang memiliki modal lebih kecil karena token seringkali bisa dibeli secara “fraksional” (bagian kecil dari total aset).
Menurut Yunus, proses penyediaan makanan untuk program MBG tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Mulai dari…
Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit yang berkaitan dengan infeksi…
Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmada III melalui program Guskamla Peduli “Aku Cinta Laut” menggelar Bhakti…
Rencana Pemerintah Kabupaten Jayapura menjalankan program pembinaan bagi warga yang terjerat kebiasaan mengonsumsi minuman keras…
"Pada kesempatan yang berbahagia ini, izinkan kami atas nama Pemerintah dan masyarakat Provinsi Papua Selatan…
Wakil Gubernur Papua Pegunungan Dr. Ones Pahabol, SE, MM menyatakan Informasi tersebut berkaitan dengan potensi…