

Suasana Penukaran uang di Distrik Atsj, Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan, belum lama ini. (foto:BI for Cepos)
JAYAPURA – Guna mendukung kedaulatan rupiah dan ketersediaan Uang Layak Edar (ULE) hingga wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Terpencil), Bank Indonesia Papua kembali menggelar layanan kas keliling di Distrik Atsj, Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua, Faturachman menjelaskan, upaya BI dalam mempertahankan kedaulatan rupiah harus menempuh waktu setidaknya 7,5 jam perjalanan yang ditempuh dengan berbagai moda transportasi baik darat, udara maupun sungai.
Diakuinya, salah satu keunikan Kabupaten Asmat yaitu kondisi geografisnya yang cukup menantang karena didominasi oleh sungai dan rawa. “Penggunaan uang rupiah di NKRI memiliki peranan penting dalam menjaga kedaulatan negara, ” katanya Kepada Cenderawasih Pos, Senin (6/5) kemarin.
Lanjutnya, selain cinta rupiah, paham rupiah juga sangat penting dilakukan guna meningkatkan perilaku bijak berbelanja sesuai kebutuhan.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk dapat berbelanja produk dalam negeri untuk dukung UMKM nasional, serta menabung dan berinvestasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, ” jelasnya.
Diakuinya, cinta rupiah diwujudkan dengan senantiasa menyayangi rupiah, dengan mengenali ciri keaslian uang rupiah yaitu Dilihat, Diraba, Diterawang (3D) dan merawat rupiah yang dimiliki dengan baik yaitu jangan dilipat, jangan dicoret, jangan diremas, jangan distapler dan jangan dibasahi (5J). Bangga rupiah karena rupiah tidak hanya sebagai alat pembayaran yang sah, tetapi juga merupakan simbol kedaulatan bangsa.
Tercatat selama 3 tahun terakhir ini, sebelumnya Bank Indonesia Papua telah menyelenggarakan layanan kas keliling sebanyak 6 kali di Kabupaten Asmat.
Page: 1 2
Ia juga dikaitkan dengan blackout disejumlah provinsi di Indonesia. Sontak publik ikut dibuat kaget karena…
Menurut Prabowo, seluruh pejabat negara pada hakikatnya adalah pelayan rakyat. Karena itu, mereka tidak boleh…
Anggota DPR Papua jalur Pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus) Daerah Pengangkatan Kabupaten Biak Numfor, Musa Sombuk,…
Dalam persidangan perkara Nomor 9/G/LH/2026/PTUN Jayapura ini, tim kuasa hukum masyarakat adat menghadirkan tiga orang…
Dialah Mama Emma Awinero-Tjoe. Di atas bangku panjang kayu yang menjadi saksi bisu jejak pengabdiannya,…
Ia memerintahkan seluruh Gubernur, Bupati, Camat, Hingga Kepala Desa untuk memeriksa seluruh dapur Satuan Pelayanan…