Categories: EKONOMI BISNIS

Komitmen Kembangkan Usaha, Bank Papua dan PDAM Jalin Kerjasama

JAYAPURA – PT Bank Pembangunan Daerah Papua dan PT Air Minum Jayapura Robongholo Nawni (Persodai) jalin kerjasama yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama di Kantor Bank Papua, Rabu (6/9).

Adapun jalinan kerjasamanya tentang pengelolaan keuangan PT Air Minum Jayapura Robongholo Nanwani (Perseroda) dan pemanfaatan jas perbankan pembayaran gaji dan penghasilan lainnya, serta pemberian fasilitas kredit pegawai.

Plt. Direktur Utama Bank Papua Yuliana D. Yembise menyampaikan, dengan adanya penandatanganan ini diharapkan bisa memenuhi kebutuhan layanan perbankan bagi seluruh pegawai PT. Air Minum Jayapura Robongholo Nanwani, serta kebutuhan pelanggan dalam membayar tagihan air.

“Terima kasih kepada PT. Air Minum Jayapura Robongholo telah menunjuk Bank Papua untuk mengelola dana operasional perusahaan dan melaksanakan pemanfaatan layanan jasa perbankan berupa Delivery Channel Bank Papua (ATM,Mobile Banking, SMS Banking), tabungan, giro, deposito, penggunaan Qris, penggunaan Internet Banking serta memberikan layanan penyaluran gaji dan pemberian fasilitas kredit pegawai,” ucap Yembise.

Lanjut Yuliana, Bank Papua mengapresiasi PT. Air Minum Jayapura Robongholo Nanwani yang telah menggunakan Qris Bank Papua dan menempatkan QR Barcode Bank Papua sebanyak lima di beberapa lokasi strategis agar para pelanggan mudah membayar tagihan air. Selain menggunakan Qris, kini para pelanggan juga dapat membayar tagihan air melalui ATM Bank Papua.

“Harus saling mendukung dan  membantu untuk meningkatkan kinerja masing-masing perusahaan yang akan berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD),” kata Yembise

Sementara itu, Direktur Utama PT PDAM Jayapura, Entis Sutisna menyampaikan, kerjasama antara PT Air Minum Jayapura Robongholo Nawni (Persodai) sudah lama terjalin, namun pihaknya mempertegas kembali komitmen tersebut.

“Melalui kerjasama ini bisa memberikan kemudahan bagi pelanggan kami dalam membayar rekening air, termasuk bagaimana dana bisa dikelola lebih maksimal di Bank Papua,” terangnya.

Menurut Entis, dengan adanya MoU tersebut, kolaborasi dan sinergi dari Bank Papua akan sama-sama berkomitmen mengembangkan perusahaan ini, terutama mereka di PDAM Jayapura. Untuk lebih berkembang baik dalam sisi pelayanan kepada masyarakat maupun dalam pengumpulan dana yang saat ini masih tersimpan di pelanggan.

“Potensi tunggakan juga masih cukup tinggi dan dana dari pendapatan rekening air juga belum maksimal,” kata Entis.

Sebagaimana Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Plt. Direktur Utama Bank Papua Yuliana D. Yembise dengan Direktur Utama PT. Air Minum Jayapura Robongholo Nanwani Dr. H. Entis Sutisna, SE, MM, CGRM Sedangkan penandatanganan PKS dilakukan oleh Direktur Bisnis Bank Papua Sadar Sebayang dengan Direktur Utama PT. Air Minum Jayapura Robongholo Nanwani Dr. H. Entis Sutisna, SE, MM, CGRM . (fia/ary)

newsportal

Recent Posts

Berkas Lengkap, Tersangka Persetubuhan Terhadap Anak Dilimpahkan ke Jaksa

Penyerahan tersangka bersama barang bukti ke Kejaksaan Negeri Merauke untuk proses selanjutnya, setelah berita acara…

27 minutes ago

Bulan Ini, Pelanggan PDAM Tanah Miring dan Semangga Mulai Bayar

Bambang Setiaji mengungkapkan bahwa jumlah pelanggan PDAM untuk Kawasan Tanah Miring dan Semangga Merauke tersebut…

1 hour ago

Aliansi Petani di Merauke Ancam Akan Gelar Aksi Demo Besar-Besaran

Aksi demo damai besar-besaran ini, lanjut Aloysius Dumatubun terkait dengan proses hukum terhadap pengurus Gapoktan…

2 hours ago

Penyelundupan Vanili Senilai Rp1,7 Miliar Digagalkan

TNI AL menggagalkan penyelundupan barang ilegal di Jayapura, Papua, pada Kamis (14/5). Persisnya di Pelabuhan…

3 hours ago

Dua Kelompok Massa di Wouma Kembali Bentrok

Bentrokan antara kedua kelompok masyarakat tak terhindarkan setelah dua kelompok ini melakukan aksi saling serang…

4 hours ago

Mimika Jadi Pasar Empuk Rokok Ilegal

Yudi menjelaskan, praktik ini sengaja dilakukan untuk menghindari setoran pajak ke kas negara. Dampaknya, pelaku…

5 hours ago