Sidak dilakukan untuk memastikan penyaluran Solar dan Pertalite subsidi telah sesuai dengan data kendaraan yang terdaftar melalui sistem barcode QR. Pada sidak sebelumnya, petugas menemukan sedikitnya empat kendaraan yang melanggar ketentuan. Beberapa di antaranya bahkan diamankan ke Polresta Jayapura Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Unit Turjawali Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota, Ipda Gunther Wolfgang, menjelaskan berbagai bentuk pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
“Pelanggaran yang tercatat antara lain kendaraan dengan plat nomor ganda, bahkan ada satu truk yang menggunakan empat plat nomor. Selain itu, ditemukan kendaraan membawa banyak jerigen, tangki modifikasi, serta drum yang dilas di dalam mobil, yang diduga digunakan untuk mengisi Solar subsidi dalam jumlah besar,” jelasnya.
Ia menegaskan, kendaraan yang terbukti melanggar akan diproses sesuai aturan, termasuk penertiban dokumen kendaraan dan penonaktifan barcode QR, agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. (dil/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Juru bicara (Jubir) PN Jayapura, Rahmat Selang, S.H., M.H mengatakan pada sidang pertama kali digelar,…
Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura mencatat penanganan tujuh kasus narkotika sepanjang Januari hingga Maret 2026.…
Menurutnya, dalam periode tersebut terjadi penurunan jumlah warga sebanyak 3.425 orang. Di sisi lain, terdapat…
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Papua menyebut 128 produk usaha mikro, kecil, dan menengah…
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua terus memperkuat pembinaan terhadap pelaku usaha mikro, kecil,…
Ahli waris tanah adat Emmaleuw Bhelle, Daud Felle, menyampaikan kekecewaannya terhadap tindakan aparat yang membuka…