Sidak dilakukan untuk memastikan penyaluran Solar dan Pertalite subsidi telah sesuai dengan data kendaraan yang terdaftar melalui sistem barcode QR. Pada sidak sebelumnya, petugas menemukan sedikitnya empat kendaraan yang melanggar ketentuan. Beberapa di antaranya bahkan diamankan ke Polresta Jayapura Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Unit Turjawali Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota, Ipda Gunther Wolfgang, menjelaskan berbagai bentuk pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
“Pelanggaran yang tercatat antara lain kendaraan dengan plat nomor ganda, bahkan ada satu truk yang menggunakan empat plat nomor. Selain itu, ditemukan kendaraan membawa banyak jerigen, tangki modifikasi, serta drum yang dilas di dalam mobil, yang diduga digunakan untuk mengisi Solar subsidi dalam jumlah besar,” jelasnya.
Ia menegaskan, kendaraan yang terbukti melanggar akan diproses sesuai aturan, termasuk penertiban dokumen kendaraan dan penonaktifan barcode QR, agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. (dil/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, dalam pertemuan bersama warga (ruang pablik) menjelaskan bahwa pembayaran…
Karena itu, mereka memutuskan untuk membuat hutan sendiri. Tahun 2000 menjadi titik awal perjalanan. Bermodalkan…
Bagaimana tidak, dalam keadaan mabuk ia menggunakan pisau berupaya menikam seorang pemuda berinisial DP yang…
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Papua, Izharul mengatakan, lonjakan penerimaan tersebut terutama ditopang oleh…
Mereka menuntut agar tahanan dari kelompok Dang yang sebelumnya ditangkap oleh aparat keamanan segera dibebaskan…
Menurutnya, posisi strategis Papua yang kaya akan keindahan alam, budaya, dan destinasi wisata kelas dunia…