Sidak dilakukan untuk memastikan penyaluran Solar dan Pertalite subsidi telah sesuai dengan data kendaraan yang terdaftar melalui sistem barcode QR. Pada sidak sebelumnya, petugas menemukan sedikitnya empat kendaraan yang melanggar ketentuan. Beberapa di antaranya bahkan diamankan ke Polresta Jayapura Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Unit Turjawali Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota, Ipda Gunther Wolfgang, menjelaskan berbagai bentuk pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
“Pelanggaran yang tercatat antara lain kendaraan dengan plat nomor ganda, bahkan ada satu truk yang menggunakan empat plat nomor. Selain itu, ditemukan kendaraan membawa banyak jerigen, tangki modifikasi, serta drum yang dilas di dalam mobil, yang diduga digunakan untuk mengisi Solar subsidi dalam jumlah besar,” jelasnya.
Ia menegaskan, kendaraan yang terbukti melanggar akan diproses sesuai aturan, termasuk penertiban dokumen kendaraan dan penonaktifan barcode QR, agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. (dil/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pihak manajemen dan tenaga kesehatan justru menjadikan kondisi ini sebagai pemantik untuk terus maju…
Kapolres Jayawijaya melalui kasat Narkoba Iptu Jan Benyamin Saragih, SH, menekankan dari hasil pemeriksaan yang…
Polres Jayapura menetapkan EW (43), seorang ibu rumah tangga sebagai tersangka dalam kasus kekerasan terhadap…
Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura, Grace Linda Yoku, S.Pd.,…
Pertandingan ini diprediksi berjalan ketat mengingat rivalitas kedua tim di Grup Timur. Selain itu, laga…
Ketua Panja DPRK Kota Jayapura, Ismail Bepa, meminta Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo,…