

Eltinus Omaleng resmi diberhentikan sebagai Bupati Mimika. Kepastian pemberhentian Bupati Mimika ini setelah menerima surat dari Kemendagri yang diserahkan Staf Ahli Gubernur Provinsi Papua Tengah, Ukkas, kepada Penjabat Sekretaris Ida Wahyuni, pada Senin, (27/5) kemarin. (foto:Moh. Wahyu Welerubun/Cenderawasih Pos)
MIMIKA – Eltinus Omaleng resmi diberhentikan dari jabatannya Bupati Mimika. Pemberhentian itu dipastikan di dalam surat nomor 100.2.1.3-1124 tahun 2024 tentang Pemberhentian Bupati Mimika Provinsi Papua Tengah.
Eltinus Omaleng yang karib dikenal sebagai Bapak Pembangunan di Kabupaten Mimika diberhentikan karena harus menjalani proses hukum atas kasus tindak pidana korupsi pembangunan Gereja KINGMI Mile 32 di Mimika, Papua Tengah.
Surat pemberhentian tersebut telah diserahkan Staf Ahli Gubernur Provinsi Papua Tengah, Ukkas, kepada Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Ida Wahyuni, pada Senin, 27 Mei 2024 di Kantor Bupati, Jalan Poros SP3, Timika.
“Surat ini telah kami sampaikan kepada Bpk. Dr. Eltinus Omaleng, SE, M.H dan Bpk. Yohannes Retob, S.Sos, M.Μ,” tulis Ida dalam siaran pers, yang diterima Cenderawasih Pos, Rabu (29/5) kemarin.
Mewakili Pemerintah Kabupaten Mimika, Ida mengucapkan terima kasih kepada Eltinus Omaleng atas jasanya dalam pembangunan di Mimika.
Ia juga mengucapkan selamat bertugas kepada Johannes Rettob yang kini ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika.
Page: 1 2
Fakhiri menegaskan, penguatan regulasi Otonomi Khusus menjadi penting agar pembangunan di Papua tetap berjalan meski…
Ketiga terdakwa tersebut yakni J. Victor Davis yang merupakan pilot dari pesawat Piper PA 23-250…
Penanganan kasus kerusuhan usai laga Persipura Vs Adhyaksa di Stadion Lukas Enembe, menemukan fakta baru.…
Selasa (12/5) pagi kemarin, layanan posko pengaduan masyarakat di Polres Jayapura terlihat sudah didatangi masyarakat…
Dimana pihak perusahaan telah mendapatkan izin operasional dari pemerintah pusat. Tinggal langkah terakhir yaitu meminta…
Pertemuan ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah upaya krusial untuk mengkalibrasi ulang implementasi Otonomi Khusus…