Categories: BERITA UTAMA

Eltinus Omaleng Diberhentikan Sebagai Bupati Mimika

Sementara itu, sebelumnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menunjuk Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika di periode berjalan.

Penunjukkan dilakukan setelah Eltinus Omaleng terbukti secara sah dan meyakinkannya melakukan tindak pidana korupsi dalam putusan kasasi Mahkamah Agung RI yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sementara itu Bupati Mimika non aktif, Eltinus Omaleng, dikabarkan telah menyerahkan diri ke Pengadilan Negeri Makassar untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) terkait vonis atas tindak pidana korupsi Gereja Kingmi, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah.

Berdasarkan surat panggilan yang diterimanya, Eltinus Omaleng diwajibkan menghadap pada 3 Juni 2024 mendatang.

Tapi sejak putusan MA mencuat ke publik, Eltinus Omaleng menyatakan menerima dan siap menjalani putusan tersebut. Ini juga sebagai bentuk yang bersangkutan dalam menghargai putusan MA serta kebijakan hukum yang berlaku.

Eltinus Omaleng diketahui berangkat dari Timika pada Selasa (28/5) dan langsung menghadap ke PN Makassar didampingi penasehat hukumnya.

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Eltinus Omaleng telah berada di Makassar.

“Selasa, 28 Mei 2024, Jaksa Eksekutor, Josep Wisnu Sigit, telah selesai melaksanakan putusan Majelis Hakim Tipikor pada MA RI dengan Terpidana Eltinus Omaleng dengan memasukkannya ke Lapas Kelas I Makassar untuk menjalani pidana penjara selama 2 tahun dikurangi masa penahanan saat proses penyidikan,” tulis Ali Fikri via pesan WhatsApp, Rabu (29/5/2024).

MAli menyebutkan, Eltinus Omaleng juga telah melunasi pidana denda senilai Rp200 juta. Komisi Pemberantasan Korupsi pun akan segera menyetornya ke kas negara. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Total 527 Pasien yang Diduga Alami Keracunan MBGTotal 527 Pasien yang Diduga Alami Keracunan MBG

Total 527 Pasien yang Diduga Alami Keracunan MBG

dr. Beeri I.S. Wopari, M.Kes., mengatakan data tersebut mencakup warga yang mendapat pelayanan kesehatan, baik…

1 day ago

Butuh Tiga Tahun Lebih, Ribuan Artefak dan Rekaman Budaya Papua Akhirnya “Pulang”

   Ribuan objek yang berhasil dipulangkan mencakup, sekitar 1.000 unit artefak kehidupan sehari-hari dan ritual,…

1 day ago

Hentikan dulu Program MBG di Papua

Ia mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Jayapura, tenaga kesehatan, TNI-Polri, serta masyarakat yang bergerak menangani…

1 day ago

Tolak Eksekusi Lahan, Warga Blokade Ruas Jalan Cenderawasih Mimika

Aksi pembakaran ban dan penutupan jalan dengan batang kayu ini dilakukan sebagai bentuk protes keras…

1 day ago

Bukan Berasal dari Menu Makanan, Melainkan Air yang Terkontaminasi Bakteri E. coli

Rama mengatakan BGN akan melakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan MBG menyusul dua kejadian dugaan keracunan…

1 day ago

Pemprov Papua Selatan dan Kementrans Bahas Penyelesaian Masalah Tanah

Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Transmigrasi (Kementrans) bersama Pemerintah Provinsi Papua Selatan…

1 day ago