Categories: BERITA UTAMA

Kecelakaan Karena Miras, Silahkan Tanggung Biaya Sendiri

JAYAPURA – Para pengendara motor yang selama ini biasa nongkrong kemudian pesta miras lalu pulang dalam keadaan mabuk nampaknya harus lebih berhati-hati. Pasalnya jika terjadi kecelakaan maka semua biasa pengobatannya tidak ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di rumah sakit.

Luka yang timbul dari kecelakaan diakibatkan tindakan sikap sadar tentang dampak miras namun masih tetap memilih untuk mengkonsumsi miras dan berkendara. Jadi kecelakaan ini diawali karena sikap tak peduli dan sadar bahwa berkendara  dalam kondisi  dipengaruhi miras sangat berpotensi terjadi kecelakaan.

Plt Direktur RSUD Jayapura, dr Aaron Rumainum mengingatkan bahwa orang dengan uang pas-pasan tidak perlu mabuk yang jika pada akhirnya saat mengalami kecelakaan kemudian minta tanggungangan BPJS untuk membayar semua biaya pengobatan.

“Kalau merasa uang pas-pasan dan tidak punya backupan yang cukup ya jangan mabuk, sebab kecelakaan akibat minuman keras tidak ditanggung BPJS. Terkecuali menggunakan uang pribadi,” ucap dr Aaron saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (29/1).

Kata dr Aaron, pasien dalam pengaruh miras tidak ditanggung BPJS juga tertuang dalam regulasi Perpres 59 Tahun 2024 Pasal 25. Bahwa gangguan kesehatan/penyakit akibat ketergantungan obat dan/atau alkohol.

“Daripada menolong  pemabuk, mendingan uang BPJS ini digunakan untuk pasien yang lain. Pasien dengan kanker atau masyarakat Papua yang membutuhkan bantuan pengobatan lain namun tak ada biaya ketimbang digunakan untuk mereka yang  mabuk kemudian kecelakaan,” kata Aaron.

“Lebih baik kita korbankan satu orang ketimbang mengorbankan 20 orang asli Papua yang mau datang berobat dan kekurangan biaya. Yang pemabuk biar nanti diurus oleh sesama rekannya yang pemabuk,” sindir Aaron.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Harusnya Kerja MRP Dipublis dan Lebih Transparan

Pernyataan inipun memantik amarah dari berbagai pihak terutama pengurus MRP dan beberapa pihak yang menegaskan…

4 days ago

Dua Kapal Nelayan Indonesia Dibakar Tentara PNG

Menurut Taufik Latarissa, selain kapal mereka ditangkap, para nelayan tersebut dianiaya kemudian meminta tembusan Rp…

4 days ago

Setelah Botak, Kini Aibon

Namanya Hurbianus Mirip. Hurbianus tergabung dalam Kodap III D Dulla tewas dalam operasi gabungan Satgas…

4 days ago

Rahasia Tasbih Alam: Mengapa Manusia Tak Mampu Mendengarnya?

Manusia mungkin hanya mampu menangkap sebagian kecil dari fenomena itu. Namun hakikatnya, seluruh ciptaan berada…

5 days ago

Warga Disarankan Tak Berenang di Pantai Holtekamp

Penjaga sekaligus pemilik Pantai Holtekamp Orgenes Merauje mengaku gelombang tinggi di sepanjang pantai Holtekamp terjadi…

5 days ago

Ratusan Nelayan Ditangkap Otoritas PNG dan Australia Merupakan Urusan Pusat

Ratusan nelayan Indonesia atau sebanyak 154 nelayan Indonesia yang ditangkap Otoritas PNG dan Australia dalam…

5 days ago