Categories: BERITA UTAMA

Amnesti Bagi KKB Jadi Upaya Baru Ciptakan Perdamaian di Papua

JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya menilai langkah Presiden RI Prabowo Subianto memberikan pengampunan (amnesti) bagi narapidana terkait Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sebagai upaya baru dalam menciptakan perdamaian di Tanah Papua.

“Kami menilai langkah Presiden Prabowo memberikan amnesti kepada tahanan politik asal Papua merupakan pendekatan baru dalam upaya menciptakan perdamaian di tanah Papua,” kata Indrajaya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (19/1).

Legislator asal Papua Selatan ini juga menilai langkah tersebut bisa menjadi pintu pembuka untuk mengakhiri konflik bersenjata secara permanen di Bumi Cendrawasih.

“Kami tentu sangat mengapresiasi dan berharap pemberian amnesti diikuti dengan langkah konstruktif menuju perdamaian abadi di tanah Papua,” ucapnya.

Menurut dia, pemberian amnesti kepada para tahanan politik Papua merupakan langkah bijak Presiden Prabowo, menyusul sejumlah narapidana akibat konflik bersenjata tersebut berada dalam kondisi memprihatinkan.

“Saya mendengar narapidana konflik bersenjata ini ada yang mengalami sakit berat, cacat permanen, sampai gangguan kejiwaan, pemberian amnesti ini dapat mengobati dendam dan meredakan konflik bersenjata,” ujarnya.

Dia pun mengingatkan langkah mewujudkan perdamaian abadi di tanah Papua tidak boleh berhenti pada sekadar pemberian amnesti saja. Dalam waktu dekat, pemberian amnesti harus diikuti dengan jalan dialog kemanusiaan pemerintah dengan para stakeholders di Papua.

“Pemberian amnesti itu hak presiden, tapi harus disertai jalan dialog damai, rekonsiliasi dalam perspektif HAM, dan jaminan keamanan, keadilan, dan pemerataan kesejahteraan,” ucapnya.  Dia berharap Presiden Prabowo mampu menunjukkan komitmen bagi terciptanya perdamaian dia Tanah Papua lebih baik lagi sebab konflik bersenjata di Papua terus menunjukkan eskalasi dalam lima tahun terakhir, bersamaan dengan pemerintahan yang silih berganti kepemimpinan.

“Saya berharap pada pemerintahan Presiden Prabowo konflik bersenjata ini tidak terjadi lagi. Saya juga percaya Presiden Prabowo serius dapat menciptakan kedamaian di Papua,” tuturnya. Dia menilai Indonesia adalah negara yang memiliki pengalaman baik dalam memberikan amnesti akibat konflik bersenjata, seperti halnya pemberian amnesti melalui Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2005.

Dalam MoU tersebut, lanjut dia, amnesti menjamin keamanan dan semua akibat hukum pidana bagi semua anggota GAM dihapuskan, beserta pemulihan hak sosial, politik, ekonomi maupun hak-hak lainnya. (*/Antara)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Pendapatan Negara di Papua Tembus Rp2,9 Triliun

Pemerintah menargetkan pendapatan negara di wilayah Papua pada 2026 sebesar Rp6,7 triliun, yang terdiri atas…

2 days ago

Persipura Bermarkas di Gelora Delta Sidoarjo

Owen membeberkan bahwa mereka sudah menjajaki dua stadion di Jawa Timur. Dan saat ini masih…

2 days ago

Libatkan Pemda dan Masyarakat Adat Atau Hentikan!

Dari hasil peninjauan, pemerintah menemukan sejumlah aspek yang perlu segera dibenahi, di antaranya sanitasi tempat…

2 days ago

Boyolali Dinilai Cocok Bagi Persipura

Keputusan ini menjadi pengalaman pertama bagi skuad Persipura. Pada musim-musim sebelumnya, mereka lebih sering menggelar…

2 days ago

Selama ini pemerintah daerah tidak pernah dilibatkan dalam pelaksanaan MBG

Menurutnya, selama ini pemerintah daerah tidak pernah dilibatkan secara maksimal dalam perencanaan maupun pelaksanaan program.…

2 days ago

Petugas Avsec Bandara Sentani Gagalkan Penyelundupan 940 Gram Ganja

Penangkapan bermula saat D.H. menjalani pemeriksaan di Passenger Security Check Point (PSCP) Terminal Keberangkatan Bandara…

2 days ago