

Gubernur Papua, Matius D Fakhiri (kiri) bersama wagub, Aryoko Rumaropen di Kantor Gubernur belum lama ini. (foto: Elfira/Cepos)
JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Papua Tahun 2026 sebesar Rp4.436.283. Nilai tersebut mengalami kenaikan sekitar 3,51 persen atau sebesar Rp150.433 dibanding UMP Papua Tahun 2025 yang berada di angka Rp4.285.850.
Kenaikan UMP tertuang dalam Keputusan Gubernur Papua Nomor 100.3.3.1/KEP.409/2025 tentang Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Papua Tahun 2026. Nilai UMP Papua 2026 meningkat sebesar Rp150.433 dibandingkan UMP tahun 2025 yang sebesar Rp4.285.850.
Selain UMP, Pemprov juga menetapkan Upah Minimum Sektoral (UMS) Papua Tahun 2026 sebesar Rp4.476.209. Penetapan tersebut merupakan hasil rapat Dewan Pengupahan Provinsi Papua yang digelar pada Senin (22/12)
Gubernur Papua, Matius D Fakhiri mengatakan, keputusan tersebut mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026 dan wajib dipatuhi oleh seluruh pelaku usaha, baik perusahaan swasta maupun wirausaha di Papua.
“Semua perusahaan dan pelaku usaha wajib mematok upah sesuai UMP yang telah ditetapkan pemerintah. Ketentuan ini berlaku mulai 1 Januari 2026,” tegas Fakhiri, kepada wartawan, Rabu (23/12).
Menurutnya, kenaikan UMP bertujuan untuk memberikan upah minimum yang layak bagi pekerja serta mencegah praktik penetapan upah secara sepihak oleh pengusaha. Ia menegaskan, UMP harus menjadi patokan utama dalam hubungan kerja di Papua. Gubernur Fakhiri berharap, kenaikan UMP ini dapat meningkatkan daya beli masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi keluarga, serta memberikan dampak positif bagi perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Papua.
Page: 1 2
Ya, mungkin dengan cara itu pria bernama Nawir ini bisa merasa tenang usai diterpa musibah.…
”Dari 100 satwa itu, kami follow up-nya ada 7 orang utan kami sudah lepasliarkan di…
Gedung Putih meluncurkan stasiun televisi baru bernama "Trump TV". Hal ini setelah beberapa media televisi…
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Jefferdian menjelaskan, perkara tersebut berawal dari pembangunan sarana dan prasarana Aerosport…
Anggota Komisi XIII DPR RI Yan P Mandenas, S.Sos, M.Si menyatakan respon cepat yang diambil…
Langkah ini diambil seminggu pasca-insiden penembakan yang menimpa tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pertanian…