Categories: BERITA UTAMA

UMP Papua 2026 Jadi Rp4,43 Juta

Terkait pengawasan, Fakhiri menegaskan bahwa penetapan UMP bersifat wajib dan akan disertai sanksi bagi pelaku usaha yang tidak mematuhi ketentuan tersebut. “Karena sudah ditetapkan pemerintah, maka tidak boleh ada pelaku usaha yang melanggar. Ini wajib dilaksanakan,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Papua melalui organisasi perangkat daerah (OPD) teknis akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap perusahaan atau pelaku usaha yang tidak melaksanakan ketentuan UMP dan UMSP sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (fia/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pelaku Penembakan di Muliama Diminta Serahkan DiriPelaku Penembakan di Muliama Diminta Serahkan Diri

Pelaku Penembakan di Muliama Diminta Serahkan Diri

Danrem 172/ PWY Brigjen TNI. Robby Suryadi untuk upaya pengejaran tentunya ada upaya yang dilakukan…

16 hours ago

Kabut Asap Mulai Berkurang di Wamena, Penerbangan Kembali Normal

​Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan sejak beberapa hari terakhir, keberadaan kabut asap tebal akibat…

17 hours ago

Ayah dan Anak yang Dilaporkan Tersesat di Hutan Ditemukan Selamat

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Merauke Rudi, mengatakan, kedua survivor ditemukan setelah Tim…

18 hours ago

DKP Sinode KINGMI Dukung Penyelesaian Damai Sengketa Tapal Batas Kapiraya

Departemen Keadilan dan Perdamaian (DKP) Sinode Gereja Kemah Injil (KINGMI) di Tanah Papua menyatakan dukungan…

19 hours ago

Pemprov Papua Selatan Kebut Pekerjaan Pembangunan Jalan

Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, sejumlah ruas jalan saat ini tengah dikerjakan untuk membuka…

20 hours ago

PSN Cetak Sawah Tidak Berada di Kawasan Konservasi Taman Nasional Wasur

Penegasan tersebut disampaikan Kepala BTNW Acha Anis Sokoy  untuk meluruskan persepsi masyarakat mengenai lokasi sejumlah…

21 hours ago