Categories: BERITA UTAMA

UMP Papua 2026 Jadi Rp4,43 Juta

Terkait pengawasan, Fakhiri menegaskan bahwa penetapan UMP bersifat wajib dan akan disertai sanksi bagi pelaku usaha yang tidak mematuhi ketentuan tersebut. “Karena sudah ditetapkan pemerintah, maka tidak boleh ada pelaku usaha yang melanggar. Ini wajib dilaksanakan,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Papua melalui organisasi perangkat daerah (OPD) teknis akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap perusahaan atau pelaku usaha yang tidak melaksanakan ketentuan UMP dan UMSP sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (fia/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Tahun 2025, Curanmor Kasus Paling Menonjol di MimikaTahun 2025, Curanmor Kasus Paling Menonjol di Mimika

Tahun 2025, Curanmor Kasus Paling Menonjol di Mimika

Dalam pemaparannya, Kapolres menyampaikan bahwa jumlah kasus yang terjadi dan ditangani oleh Polres Mimika di…

16 hours ago

Pemprov Papua Selatan Bahas Persiapan Pindah Kantor Baru

Pembahasan ini diikuti oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kepala Biro di lingkup…

17 hours ago

Puncak Arus Balik, 9 Januari 3000 Orang Akan Masuk Mimika

Rachmansyah menjelaskan bahwa sebelumnya saat puncak arus mudik di pelabuhan Poumako Timika terpantau berjalan aman…

18 hours ago

Anggota MRP Diminta Berpegang pada Aturan

Gubernur Apolo menegaskan, pertama bahwa dalam melaksanakan tugas harus senantiasa meminta petunjuk dari yang Maha…

20 hours ago

Pembayaran Denda Adat Berujung Saling Serang, Satu Orang Luka -luka

Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.I,K menyatakan membenarkan adanya aksi saling serang…

21 hours ago

Pemadaman Listrik di Mimika Karena Faktor Cuaca Ekstrem

Ia mengungkapkan, cuaca ekstrem seperti hujan lebat yang disertai angin kencang serta aktivitas petir yang…

22 hours ago