Categories: BERITA UTAMA

UMP Papua 2026 Jadi Rp4,43 Juta

Terkait pengawasan, Fakhiri menegaskan bahwa penetapan UMP bersifat wajib dan akan disertai sanksi bagi pelaku usaha yang tidak mematuhi ketentuan tersebut. “Karena sudah ditetapkan pemerintah, maka tidak boleh ada pelaku usaha yang melanggar. Ini wajib dilaksanakan,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Papua melalui organisasi perangkat daerah (OPD) teknis akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap perusahaan atau pelaku usaha yang tidak melaksanakan ketentuan UMP dan UMSP sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (fia/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Semarakkan HUT ke-81 RI, Pemkot Siapkan Konvoi Merah PutihSemarakkan HUT ke-81 RI, Pemkot Siapkan Konvoi Merah Putih

Semarakkan HUT ke-81 RI, Pemkot Siapkan Konvoi Merah Putih

  Konvoi yang menjadi salah satu agenda resmi HUT RI tingkat Kota Jayapura ini akan…

2 days ago

Minimnya Anggaran hingga Maraknya Tambang Ilegal Jadi Sorotan

Rapat kerja Komisi IV DPR Papua bersama Dinas ESDM Provinsi Papua di ruang rapat Komisi…

2 days ago

​Bangun Kepedulian Lingkungan Sejak Dini

-Dalam upaya menumbuhkan rasa cinta dan kepedulian terhadap kelestarian alam sejak usia dini, Sekolah Anak…

2 days ago

Tegas! Bupati Keerom Copot Kepala Kampung yang Terjerat Utang Rentenir

Sanksi tegas ini diberlakukan menyusul adanya insiden penagihan paksa oleh para oknum rentenir kepada kepala…

2 days ago

Diklat Paskibraka 2026 Diharapkan Ajanb Pembentukan Karakter Generasi Muda

"Pendidikan dan pelatihan Paskibraka bukan sekadar proses mempersiapkan petugas pengibar Bendera Merah Putih pada upacara…

2 days ago

Golkar Perkuat Mesin Partai hingga Tingkat Kampung

   Ketua DPD II Partai Golkar Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, mengatakan Musyawarah Distrik merupakan…

2 days ago