Sebab, kalau tidak berdasar hukum, dikhawatirkan dapat diklaim sebagai sebuah pembenaran yang dampaknya pada pertentangan atau bentuk perlawanan terhadap aturan hukum lainnya. “Ke depan, BBKSDA bisa lebih cermat dan teliti lagi dalam hal pemusnahan,” pesannya.
Ini catatan bukan hanya untuk BBKSDA Papua, melainkan pula instansi lain seperti Kejaksaan maupun Kepolisian yang biasa melakukan penyitaan dan pemusnahan. Hal ini perlu diperhatikan dengan saksama. Jika tidak, dapat diinterpretasikan berbeda ketika diunduh ke media sosial.
“Bisa jadi mungkin difoto untuk maksud yang baik, tapi dapat dipelintir hingga menjadi hal yang salah,” pungkasnya. (fia)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Suasana di sekitar Stadion Lukas Enembe selalu berubah menjadi lebih hidup setiap kali pertandingan Persipura…
Wali Kota Jayapura Abisai Rollo menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah…
Edarkan Tramadol yang diketahui masuk dalam jenis obat keras ribuan butir atau tepatnya sebanyak 1.721…
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Jayapura, Djoni Naa, mengungkapkan masih banyak oknum perusahaan di…
Dari hasil perkembangan 32 orang telah diamankan di Mapolres Jayapura, dari jumlah tersebut sembilan orang…
Plh Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Papua, Irene Pagawak mengatakan seluruh sapi bantuan presiden…