Categories: BERITA UTAMA

Delapan Kali Terdengar Letupan, Tobias Silak Roboh

Sambungnya, tuntutan ringan hanya akan mencederai rasa keadilan dan memperdalam ketidakpercayaan masyarakat Papua terhadap penegakan hukum. Selain itu, fakta persidangan mengindikasikan adanya keterlibatan atasan pelaku seperti Mantan Kapolres Yahukimo dan Danki Brimob, yang patut diperiksa atas dasar prinsip pertanggungjawaban komando (command responsibility) karena mengetahui, membiarkan, atau bahkan berperan dalam rangkaian peristiwa ini.

Perkumpulan Pengacara HAM untuk Papua menegaskan JPU menuntut pidana maksimal sesuai Pasal 338 KUHP dan Pasal 80 Ayat (2) UU Perlindungan Anak Terhadap Bripka Muh. Kurniawan Kudu. JPU menuntut pidana terhadap Fermando Alexander Aufa, Ferdi Moses Koromat dan Jatmiko berdasarkan Pasal 338 KUHP Jo. 55 KUHP dan Pasal 80 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo.Pasal 55 KUHP.

“Majelis Hakim menjatuhkan hukuman setimpal serta menegaskar perlindungan hukum bagi korban anak,” tegasnya.

Tim juga meminta Komnas HAM dan Kejaksaan Agung membuka penyelidikan lanjutan untuk mengungkap keterlibatan atasan pelaku Iptu Irman Taliki (Danki Brimob) dan mantan Kapolres Yahukimo, AKBP Heru Hidayanto. “Negara memberikan restitusi dan kompensasi kepada keluarga korban sesuai amanat UU Perlindungan Saksi dan Korban,” teganysa.

Ia berkata, peristiwa ini adalah tragedi kemanusiaan yang tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata. Negara harus hadir menegakkan keadilan, menghukum pelaku seberat-beratnya termasuk memproses hukum atasan para pelaku, dan memastikan tidak ada lagi impunitas atas pelanggaran HAM di tanah Papua.

“Dalam jadwal sidang yang diagendakan pada 2 Oktober mendatang di Pengadilan Wamena, kami mendesak Jaksa memberikan hukuman yanga setimpal atas perbuatan para pelaku,” pungkasnya. (fia/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Tak Perlu Lagi Ke Luar Daerah, RSUD Abepura Punya Alat Canggih Tangani PneumoiaTak Perlu Lagi Ke Luar Daerah, RSUD Abepura Punya Alat Canggih Tangani Pneumoia

Tak Perlu Lagi Ke Luar Daerah, RSUD Abepura Punya Alat Canggih Tangani Pneumoia

​Pneumonia atau yang kerap dikenal masyarakat awam sebagai paru-paru basah masih menjadi "pembunuh" nomor satu…

3 hours ago

Terima Paket Ganja dari Jayapura, Seorang IRT Ditangkap

Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, berinisial EM alias L ditangkap…

4 hours ago

Dikira Mata-mata, Seorang Pemuda Dibacok di Leher

Pihak Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap XVI Yahukimo mengklaim bertanggung jawab atas aksi…

4 hours ago

Disorda Libatkan Pihak Ketiga Kelola Eks Venue PON

Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) menyiapkan skema kerja sama dengan pihak…

5 hours ago

Pelaku Penembakan Bripda Jhon Diduga Kelompok Ternus Enumbi

–Anggota personel Polsek Ilu, Polres Puncak Jaya, Bripda Jhon Galu Situmorang, mengalami luka tembak setelah…

5 hours ago

Bubarkan Masa di Jalan Bhayangkara Atas, Aparat Diserang

ksi penyerangan terhadap patroli besar dari Polres Jayawijaya sekaligus melakukan perusakan dan pembakaran terhadap beberapa…

6 hours ago