Categories: BERITA UTAMA

Delapan Kali Terdengar Letupan, Tobias Silak Roboh

Sambungnya, tuntutan ringan hanya akan mencederai rasa keadilan dan memperdalam ketidakpercayaan masyarakat Papua terhadap penegakan hukum. Selain itu, fakta persidangan mengindikasikan adanya keterlibatan atasan pelaku seperti Mantan Kapolres Yahukimo dan Danki Brimob, yang patut diperiksa atas dasar prinsip pertanggungjawaban komando (command responsibility) karena mengetahui, membiarkan, atau bahkan berperan dalam rangkaian peristiwa ini.

Perkumpulan Pengacara HAM untuk Papua menegaskan JPU menuntut pidana maksimal sesuai Pasal 338 KUHP dan Pasal 80 Ayat (2) UU Perlindungan Anak Terhadap Bripka Muh. Kurniawan Kudu. JPU menuntut pidana terhadap Fermando Alexander Aufa, Ferdi Moses Koromat dan Jatmiko berdasarkan Pasal 338 KUHP Jo. 55 KUHP dan Pasal 80 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo.Pasal 55 KUHP.

“Majelis Hakim menjatuhkan hukuman setimpal serta menegaskar perlindungan hukum bagi korban anak,” tegasnya.

Tim juga meminta Komnas HAM dan Kejaksaan Agung membuka penyelidikan lanjutan untuk mengungkap keterlibatan atasan pelaku Iptu Irman Taliki (Danki Brimob) dan mantan Kapolres Yahukimo, AKBP Heru Hidayanto. “Negara memberikan restitusi dan kompensasi kepada keluarga korban sesuai amanat UU Perlindungan Saksi dan Korban,” teganysa.

Ia berkata, peristiwa ini adalah tragedi kemanusiaan yang tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata. Negara harus hadir menegakkan keadilan, menghukum pelaku seberat-beratnya termasuk memproses hukum atasan para pelaku, dan memastikan tidak ada lagi impunitas atas pelanggaran HAM di tanah Papua.

“Dalam jadwal sidang yang diagendakan pada 2 Oktober mendatang di Pengadilan Wamena, kami mendesak Jaksa memberikan hukuman yanga setimpal atas perbuatan para pelaku,” pungkasnya. (fia/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pemkot Jayapura Alokasikan Rp32,5 Miliar untuk THR dan TPP ASNPemkot Jayapura Alokasikan Rp32,5 Miliar untuk THR dan TPP ASN

Pemkot Jayapura Alokasikan Rp32,5 Miliar untuk THR dan TPP ASN

Ia menjelaskan, anggaran yang dialokasikan untuk TPP ASN sebesar Rp7,5 miliar, sementara THR mencapai Rp25…

15 hours ago

Bawaslu Papua Laporkan Dana PSU ke Gubernur

Ketua Bawaslu Papua, Hardin Halidin mengatakan laporan tersebut merupakan bentuk akuntabilitas lembaga pengawas pemilu atas…

16 hours ago

Pengoperasian Rumah Singgah Mulai Dipersiapkan

Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Matius Pawara, menjelaskan bahwa rumah singgah tersebut disiapkan sebagai tempat…

17 hours ago

Evaluasi Tim, Persipura Lakukan Rangkaian Ujicoba

Juru taktik Persipura, Rahmad Darmawan mengaku puas dengan etos kerja anak asuhnya. Menurutnya, pemusatan latihan…

17 hours ago

Wali Kota Minta PT AMJ Beri Kebijakan Khusus Bagi Pelanggan Tidak Mampu

Karena itu, menurutnya, pelayanan kepada masyarakat harus menjadi fokus utama perusahaan daerah tersebut. “Air bersih…

18 hours ago

Angkasa Pura Bentuk Posko Angkutan Udara

General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Internasional Sentani Jayapura, I Nyoman Noer…

19 hours ago