Categories: BERITA UTAMA

Delapan Kali Terdengar Letupan, Tobias Silak Roboh

Sambungnya, tuntutan ringan hanya akan mencederai rasa keadilan dan memperdalam ketidakpercayaan masyarakat Papua terhadap penegakan hukum. Selain itu, fakta persidangan mengindikasikan adanya keterlibatan atasan pelaku seperti Mantan Kapolres Yahukimo dan Danki Brimob, yang patut diperiksa atas dasar prinsip pertanggungjawaban komando (command responsibility) karena mengetahui, membiarkan, atau bahkan berperan dalam rangkaian peristiwa ini.

Perkumpulan Pengacara HAM untuk Papua menegaskan JPU menuntut pidana maksimal sesuai Pasal 338 KUHP dan Pasal 80 Ayat (2) UU Perlindungan Anak Terhadap Bripka Muh. Kurniawan Kudu. JPU menuntut pidana terhadap Fermando Alexander Aufa, Ferdi Moses Koromat dan Jatmiko berdasarkan Pasal 338 KUHP Jo. 55 KUHP dan Pasal 80 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo.Pasal 55 KUHP.

“Majelis Hakim menjatuhkan hukuman setimpal serta menegaskar perlindungan hukum bagi korban anak,” tegasnya.

Tim juga meminta Komnas HAM dan Kejaksaan Agung membuka penyelidikan lanjutan untuk mengungkap keterlibatan atasan pelaku Iptu Irman Taliki (Danki Brimob) dan mantan Kapolres Yahukimo, AKBP Heru Hidayanto. “Negara memberikan restitusi dan kompensasi kepada keluarga korban sesuai amanat UU Perlindungan Saksi dan Korban,” teganysa.

Ia berkata, peristiwa ini adalah tragedi kemanusiaan yang tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata. Negara harus hadir menegakkan keadilan, menghukum pelaku seberat-beratnya termasuk memproses hukum atasan para pelaku, dan memastikan tidak ada lagi impunitas atas pelanggaran HAM di tanah Papua.

“Dalam jadwal sidang yang diagendakan pada 2 Oktober mendatang di Pengadilan Wamena, kami mendesak Jaksa memberikan hukuman yanga setimpal atas perbuatan para pelaku,” pungkasnya. (fia/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pembangunan Papua Tak Boleh Abaikan Masyarakat AdatPembangunan Papua Tak Boleh Abaikan Masyarakat Adat

Pembangunan Papua Tak Boleh Abaikan Masyarakat Adat

  Menurut Fakhiri, pembangunan Papua tidak dapat hanya diukur dari pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi.…

17 hours ago

Tahun Depan Kapal dan Pesawat Harus Masuk Waropen

Menurut Mote, konektivitas menjadi kebutuhan penting untuk membuka akses masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan di Waropen.…

18 hours ago

Meski Minim Sarana Pendukung, Tetap Siaga di Tengah Bayang-bayang Bencana

 Topografi Kota Jayapura yang unik diapit oleh gugusan perbukitan curam dan bentangan pesisir pantai membuat…

19 hours ago

Peluang Ekspor ke PNG Masih Terbuka

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Papua Jacleana Joku berharap pengusaha di Papua memanfaatkan peluang…

20 hours ago

Gubernur: Kepala Daerah Wajib Hadir di Agenda Penting!

-Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri meminta para bupati dan wali kota tidak menyerahkan agenda penting…

21 hours ago

Obat Peserta JKN Masuk Tanggungan BPJS

   Kepala Bagian Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Cabang Jayapura Dian Novita, mengatakan ketentuan…

22 hours ago