Categories: PEGUNUNGAN

Tersangka Human Trafficking Diserahkan ke Kejaksaan

WAMENA– Usai berkas perkara dinyatakan lengkap,tersangka Human Trafficking Hotline atau mucikari yang tertangkap beberapa waktu lalu berinisial RI alias Mami S akhirnya diserahkan penyidik kepada Kejaksaan Negeri Jayawijaya bersama dengan barang bukti untuk ditindak lanjuti dalam persidangan.

Kapolres Jayawijaya melalui kasat Reskrim AKP.Sugarda Aditya Buwana Trenggono, S.T.K, M.H mengaku setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik berkas perkara dari mucikari RI alias Mami S diserahkan kepada Kejaksaan dalam P19 dan berkas itu dinyatakan lengkap sehingga masuk ke P21 yaitu penyerahan berkas, pelaku dan barang bukti.

“Dasar penyerahan tersangka Human Trafficking Hotline Surat dari Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya Nomor : B-67 / R.1.16/ Eoh.1 / 09 / 2025, Tanggal 23 September 2025, Perihal Pemberitahuan Penyidikan sudah lengkap (P21),” ungkapnya di Wamena Sabtu (27/9)

Menurutnya, barang bukti yang juga diserahkan berupa dua kondom merek sutra warna merah yang disita dari saksi , 1 buah Kondom bekas pakai berisikan sisa cairan (Sperma), 1unit handphone merek Samsung Galaxy A33 5, buah gel merek Vigel 2 in 1 Lubricant and massage.

“Sebelum diserahkan kita pastikan dulu kondisi kesehatan dari tersangka RI alias Mami S dengan melakukan pemeriksaan kesehatan di klinik Polres Jayawijaya barulah diantar ke Kantor Kejari Jayawijaya,” Jelas Kasat Reskrim

Ia juga mengaku, setelah tiba di Kantor Kejari Tersangka RI Alias Mami S masuk ke ruangan Tahap II untuk dilakukan pemeriksaan oleh JPU, dan di dampingi oleh penasehat hukum, setelah selesai yang bersangkutan di bawa ke rutan Lapas kelas II B Wamena karena statusnya sudah berubah menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jayawijaya.

“Pada saat pemeriksaan yang dilakukan oleh JPU, Tersangka RI Alias Mami S mengakui semua perbuatannya dan yang bersangkutan dalam keadaan sehat.”beber Sugarda.

Kasat Reskrim juga menceritakan peran tersangka RI alias Mami S ini sudah melakukan perdagangan orang dalam bisnis prostitusi sudah sejak bulan Januari 2025, dimana mereka saling bergantian datang dan pergi dalam kurun waktu 2 minggu, dimana ada wanita yang mengajukan diri untuk bekerja pada tersangka akhirnya difasilitasinya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Ramai Pastikan Persipura Siap Promosi ke Liga 1

Menurut Ramai, program latihan yang telah dijalani tim, baik saat pemusatan latihan di Jayapura maupun…

1 day ago

Lagi, Kapal Nelayan  Indonesia Ditangkap Otoritas PNG

Otoritas Perikanan Nasional Papua Nugini (National Fisheries Authority/NFA) bersama Imigrasi Papua Nugini kembali menangkap kapal…

1 day ago

Pengamanan di Lokasi Pengungsian Diperketat

Pemerintah Kota Jayapura akan memperketat pengawasan di lokasi pengungsian warga terdampak kebakaran di Kelurahan Mandala,…

1 day ago

Cek Langsung Siswa di Pengungsian, Galang Bantuan Sukarela dari Orang Tua Murid

Polres Merauke bersama Densus 88 Antiteror memperkuat sinergi dalam upaya mencegah penyebaran paham radikalisme dan…

1 day ago

152.319 Anak di Papua Tercatat Tidak Sekolah

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Marthen Medlama mengatakan data tersebut perlu divalidasi terlebih dahulu untuk…

1 day ago

Boaz Dukung Peminjaman Markus ke PSS Sleman

Pemain senior sekaligus legenda Persipura Jayapura, Boaz Solossa, memberikan dukungan penuh atas langkah klub meminjamkan…

1 day ago