Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap warga sipil merupakan pelanggaran hukum serius dan akan ditindak tegas.
“Setiap aksi kekerasan terhadap masyarakat sipil akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Penegakan hukum dilakukan secara profesional, terukur, dan berkeadilan,” tegasnya.
Senada dengan itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap informasi penting kepada aparat,” ujarnya.
Saat ini, aparat gabungan masih melakukan pengejaran terhadap pelaku serta memperkuat pengamanan di sejumlah titik strategis di Distrik Dekai. Masyarakat juga diimbau untuk menjaga situasi tetap kondusif dengan tidak menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. (rel)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Topografi Kota Jayapura yang unik diapit oleh gugusan perbukitan curam dan bentangan pesisir pantai membuat…
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Papua Jacleana Joku berharap pengusaha di Papua memanfaatkan peluang…
-Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri meminta para bupati dan wali kota tidak menyerahkan agenda penting…
Kepala Bagian Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Cabang Jayapura Dian Novita, mengatakan ketentuan…
Gubernur Papua Matius D Fakhiri di Jayapura, Rabu, mengatakan Kartu KASIH disiapkan untuk memastikan…
Pertama, masalah penerangan atau lampu di dalam los-los pasar yang mati. Kedua, yang paling…