Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap warga sipil merupakan pelanggaran hukum serius dan akan ditindak tegas.
“Setiap aksi kekerasan terhadap masyarakat sipil akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Penegakan hukum dilakukan secara profesional, terukur, dan berkeadilan,” tegasnya.
Senada dengan itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap informasi penting kepada aparat,” ujarnya.
Saat ini, aparat gabungan masih melakukan pengejaran terhadap pelaku serta memperkuat pengamanan di sejumlah titik strategis di Distrik Dekai. Masyarakat juga diimbau untuk menjaga situasi tetap kondusif dengan tidak menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. (rel)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Komisi III DPR Provinsi Papua Selatan melakukan audiens dengan Manajemen, Nakes dan honorer atau pegawai…
Keterbatasan fasilitas ini memicu reaksi dari Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jermias Rontini. Saat ditemui…
Dalam pengiriman perdana ini, sebanyak 240 kilogram kepiting bakau kualitas premium diterbangkan ke Negeri Jiran…
Menurutnya, jumlah penonton yang mencapai puluhan ribu orang tidak sebanding dengan jumlah steward yang disiapkan…
Penanganan kasus pembunuhan Bripda Juventus Edowai yang memicu kericuhan di Kabupaten Dogiyai pada 31 Maret…
Dalam kunjungan tersebut Ketua DPR Papua Denny Bonai didampingi Ketua Komisi IV DPR Papua, Joni…