Categories: METROPOLIS

Pemkot Bergerak Cepat Verifikasi 53 Ribu Peserta PBI

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

JAYAPURA — Pemerintah daerah Kota Jayapura bergerak cepat menindaklanjuti penghapusan sekitar 53 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari program BPJS Kesehatan oleh pemerintah pusat. Langkah ini dilakukan melalui proses verifikasi dan validasi data secara menyeluruh guna memastikan bantuan tetap tepat sasaran bagi masyarakat tidak mampu. Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan bahwa penghapusan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Menurutnya, pendataan ulang harus dilakukan secara cermat agar tidak merugikan warga yang masih berhak menerima bantuan.

“Penghapusan ini mendorong kami untuk melakukan verifikasi ulang secara menyeluruh. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang benar-benar tidak mampu tetap mendapatkan haknya,” ujarnya disela kegiatan di Kotaraja, Selasa (28/4).

Proses verifikasi dan validasi ini melibatkan berbagai instansi terkait, antara lain Badan Pusat Statistik Kota Jayapura, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Kesehatan. Selain itu, aparat di tingkat kelurahan hingga RT dan RW juga dilibatkan, bersama pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang turut melakukan pendataan langsung di lapangan.

Fokus utama verifikasi adalah memastikan apakah peserta yang dihapus masih termasuk dalam kategori masyarakat miskin dan rentan, khususnya pada kelompok Desil 1 hingga Desil 4 dalam basis data kesejahteraan, atau justru sudah tergolong mampu.

Pemerintah daerah menilai langkah ini penting untuk menghindari kesalahan sasaran, baik berupa penghapusan peserta yang seharusnya masih berhak maupun keberadaan peserta yang sebenarnya sudah mampu namun masih tercatat sebagai penerima bantuan.

“Kami melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk melihat kondisi riil masyarakat. Jika ditemukan warga yang masih tidak mampu namun terhapus dari PBI, maka akan kami data kembali untuk diakomodasi,” tegas Rustan.

Pemerintah daerah menargetkan proses verifikasi dan validasi ini rampung paling lambat pada 30 April 2026. Hingga saat ini, tim gabungan masih bekerja intensif mengumpulkan serta mencocokkan data dari berbagai sumber guna mendapatkan hasil yang akurat. Hasil pendataan tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan jumlah peserta yang benar-benar layak menerima bantuan iuran jaminan kesehatan.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Vaksin Campak Dipastikan Tersedia, Papua Selatan Siapkan Imunisasi Massal Tangani KLB

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Selatan dr. Benedicta C. H. Rahangiar menjelaskan, koordinasi penanganan KLB…

56 minutes ago

Kejagung Beberkan 12 Kasus Besar

Dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah Indonesia (Bakom) pada Rabu (24/6), JAM Pidsus…

2 hours ago

Proses Penjemputan Ternyata Tak Mudah

Keputusan tersebut tidak datang begitu saja. Taufik diketahui sempat meminta saran kepada mantan atasannya, Dadang…

6 hours ago

PBB Sebut Israel Sengaja Menargetkan Anak-anak di Gaza

Laporan itu menjadi salah satu tuduhan paling serius yang pernah dilontarkan terhadap Israel sejak perang…

7 hours ago

Sejumlah Anak Terpapar, Merauke Berstatus KLB Campak

Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke menyatakan terjadi peningkatan kasus campak yang terjadi saat ini. Penyebarannya diduga…

23 hours ago

Tetap Percaya Diri Meski Mencatat hingga Menyapa Pelanggan Semua Lewat Layar

Keduanya adalah pasangan tuli yang kini tengah merintis usaha berjualan kopi di Kotaraja dalam tepatnya…

24 hours ago