Categories: METROPOLIS

Pemkot Bergerak Cepat Verifikasi 53 Ribu Peserta PBI

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

JAYAPURA — Pemerintah daerah Kota Jayapura bergerak cepat menindaklanjuti penghapusan sekitar 53 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari program BPJS Kesehatan oleh pemerintah pusat. Langkah ini dilakukan melalui proses verifikasi dan validasi data secara menyeluruh guna memastikan bantuan tetap tepat sasaran bagi masyarakat tidak mampu. Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan bahwa penghapusan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Menurutnya, pendataan ulang harus dilakukan secara cermat agar tidak merugikan warga yang masih berhak menerima bantuan.

“Penghapusan ini mendorong kami untuk melakukan verifikasi ulang secara menyeluruh. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang benar-benar tidak mampu tetap mendapatkan haknya,” ujarnya disela kegiatan di Kotaraja, Selasa (28/4).

Proses verifikasi dan validasi ini melibatkan berbagai instansi terkait, antara lain Badan Pusat Statistik Kota Jayapura, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Kesehatan. Selain itu, aparat di tingkat kelurahan hingga RT dan RW juga dilibatkan, bersama pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang turut melakukan pendataan langsung di lapangan.

Fokus utama verifikasi adalah memastikan apakah peserta yang dihapus masih termasuk dalam kategori masyarakat miskin dan rentan, khususnya pada kelompok Desil 1 hingga Desil 4 dalam basis data kesejahteraan, atau justru sudah tergolong mampu.

Pemerintah daerah menilai langkah ini penting untuk menghindari kesalahan sasaran, baik berupa penghapusan peserta yang seharusnya masih berhak maupun keberadaan peserta yang sebenarnya sudah mampu namun masih tercatat sebagai penerima bantuan.

“Kami melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk melihat kondisi riil masyarakat. Jika ditemukan warga yang masih tidak mampu namun terhapus dari PBI, maka akan kami data kembali untuk diakomodasi,” tegas Rustan.

Pemerintah daerah menargetkan proses verifikasi dan validasi ini rampung paling lambat pada 30 April 2026. Hingga saat ini, tim gabungan masih bekerja intensif mengumpulkan serta mencocokkan data dari berbagai sumber guna mendapatkan hasil yang akurat. Hasil pendataan tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan jumlah peserta yang benar-benar layak menerima bantuan iuran jaminan kesehatan.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pendapatan Negara di Papua Tembus Rp2,9 Triliun

Pemerintah menargetkan pendapatan negara di wilayah Papua pada 2026 sebesar Rp6,7 triliun, yang terdiri atas…

2 days ago

Persipura Bermarkas di Gelora Delta Sidoarjo

Owen membeberkan bahwa mereka sudah menjajaki dua stadion di Jawa Timur. Dan saat ini masih…

2 days ago

Libatkan Pemda dan Masyarakat Adat Atau Hentikan!

Dari hasil peninjauan, pemerintah menemukan sejumlah aspek yang perlu segera dibenahi, di antaranya sanitasi tempat…

2 days ago

Boyolali Dinilai Cocok Bagi Persipura

Keputusan ini menjadi pengalaman pertama bagi skuad Persipura. Pada musim-musim sebelumnya, mereka lebih sering menggelar…

2 days ago

Selama ini pemerintah daerah tidak pernah dilibatkan dalam pelaksanaan MBG

Menurutnya, selama ini pemerintah daerah tidak pernah dilibatkan secara maksimal dalam perencanaan maupun pelaksanaan program.…

2 days ago

Petugas Avsec Bandara Sentani Gagalkan Penyelundupan 940 Gram Ganja

Penangkapan bermula saat D.H. menjalani pemeriksaan di Passenger Security Check Point (PSCP) Terminal Keberangkatan Bandara…

2 days ago