Bagi masyarakat tidak mampu yang terlanjur terhapus, Pemerintah Kota Jayapura berkomitmen untuk mengaktifkan kembali kepesertaan mereka melalui skema pembiayaan dari anggaran daerah. Kebijakan ini diambil untuk memastikan akses layanan kesehatan bagi masyarakat miskin tetap terjaga tanpa hambatan.
Selain itu, pemerintah juga menekankan pentingnya akurasi data sebagai fondasi utama dalam penyusunan kebijakan. Dengan data yang valid dan terbarukan, program jaminan kesehatan diharapkan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan. Melalui proses verifikasi yang ketat ini, Pemerintah Kota Jayapura berharap peserta PBI yang benar-benar membutuhkan dapat kembali memperoleh perlindungan kesehatan, sekaligus memperbaiki kualitas data penerima bantuan agar lebih tepat sasaran di masa mendatang.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Kepala Dinas Kesehatan Lanny Jaya, Niel Yigibalom, SKM., M.Si., menyampaikan kondisi tersebut dalam rapat bersama…
Wakil Gubernur Papua Pegununugan Dr. Ones Pahabol, SE, MM menyatakan tak bisa dipungkiri lagi jika…
Perusahaan Umum (Perum) Bulog Kanwil Papua dan Papua Barat menyiapkan stok beras sebanyak 27.900 ton…
Dia menjelaskan pihaknya berharap fasilitas olahraga yang dibangun menjadi sarana bagi para siswa untuk…
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari konsolidasi organisasi Partai Golkar hingga tingkat akar rumput sebagai…
Momen ini menjadi tonggak penting bagi kebangkitan Pramuka di Kabupaten Keerom setelah sempat vakum selama…