Bagi masyarakat tidak mampu yang terlanjur terhapus, Pemerintah Kota Jayapura berkomitmen untuk mengaktifkan kembali kepesertaan mereka melalui skema pembiayaan dari anggaran daerah. Kebijakan ini diambil untuk memastikan akses layanan kesehatan bagi masyarakat miskin tetap terjaga tanpa hambatan.
Selain itu, pemerintah juga menekankan pentingnya akurasi data sebagai fondasi utama dalam penyusunan kebijakan. Dengan data yang valid dan terbarukan, program jaminan kesehatan diharapkan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan. Melalui proses verifikasi yang ketat ini, Pemerintah Kota Jayapura berharap peserta PBI yang benar-benar membutuhkan dapat kembali memperoleh perlindungan kesehatan, sekaligus memperbaiki kualitas data penerima bantuan agar lebih tepat sasaran di masa mendatang.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
SMAN 4 Jayapura mulai mempersiapkan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk Tahun Ajaran 2026/2027…
Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota pada masa non-tahapan…
Sanking banyaknya orang menaiki jembatan tersebut akhirnya tali jembatan putus dan 30 an orang tenggelam.…
Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk di daerah itu mencapai 1,074 juta…
Peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 15.45 WIT tersebut menghanguskan sedikitnya 10 petak rumah warga.…