Bagi masyarakat tidak mampu yang terlanjur terhapus, Pemerintah Kota Jayapura berkomitmen untuk mengaktifkan kembali kepesertaan mereka melalui skema pembiayaan dari anggaran daerah. Kebijakan ini diambil untuk memastikan akses layanan kesehatan bagi masyarakat miskin tetap terjaga tanpa hambatan.
Selain itu, pemerintah juga menekankan pentingnya akurasi data sebagai fondasi utama dalam penyusunan kebijakan. Dengan data yang valid dan terbarukan, program jaminan kesehatan diharapkan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan. Melalui proses verifikasi yang ketat ini, Pemerintah Kota Jayapura berharap peserta PBI yang benar-benar membutuhkan dapat kembali memperoleh perlindungan kesehatan, sekaligus memperbaiki kualitas data penerima bantuan agar lebih tepat sasaran di masa mendatang.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
dr. Beeri I.S. Wopari, M.Kes., mengatakan data tersebut mencakup warga yang mendapat pelayanan kesehatan, baik…
Ribuan objek yang berhasil dipulangkan mencakup, sekitar 1.000 unit artefak kehidupan sehari-hari dan ritual,…
Ia mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Jayapura, tenaga kesehatan, TNI-Polri, serta masyarakat yang bergerak menangani…
Aksi pembakaran ban dan penutupan jalan dengan batang kayu ini dilakukan sebagai bentuk protes keras…
Rama mengatakan BGN akan melakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan MBG menyusul dua kejadian dugaan keracunan…
Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Transmigrasi (Kementrans) bersama Pemerintah Provinsi Papua Selatan…