

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru saat diwawancara awak media disela kegiatan di Kotaraja, Selasa (28/4). (foto:Takim/Cepos)
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
JAYAPURA — Pemerintah daerah Kota Jayapura bergerak cepat menindaklanjuti penghapusan sekitar 53 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari program BPJS Kesehatan oleh pemerintah pusat. Langkah ini dilakukan melalui proses verifikasi dan validasi data secara menyeluruh guna memastikan bantuan tetap tepat sasaran bagi masyarakat tidak mampu. Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan bahwa penghapusan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Menurutnya, pendataan ulang harus dilakukan secara cermat agar tidak merugikan warga yang masih berhak menerima bantuan.
“Penghapusan ini mendorong kami untuk melakukan verifikasi ulang secara menyeluruh. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang benar-benar tidak mampu tetap mendapatkan haknya,” ujarnya disela kegiatan di Kotaraja, Selasa (28/4).
Proses verifikasi dan validasi ini melibatkan berbagai instansi terkait, antara lain Badan Pusat Statistik Kota Jayapura, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Kesehatan. Selain itu, aparat di tingkat kelurahan hingga RT dan RW juga dilibatkan, bersama pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang turut melakukan pendataan langsung di lapangan.
Fokus utama verifikasi adalah memastikan apakah peserta yang dihapus masih termasuk dalam kategori masyarakat miskin dan rentan, khususnya pada kelompok Desil 1 hingga Desil 4 dalam basis data kesejahteraan, atau justru sudah tergolong mampu.
Pemerintah daerah menilai langkah ini penting untuk menghindari kesalahan sasaran, baik berupa penghapusan peserta yang seharusnya masih berhak maupun keberadaan peserta yang sebenarnya sudah mampu namun masih tercatat sebagai penerima bantuan.
“Kami melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk melihat kondisi riil masyarakat. Jika ditemukan warga yang masih tidak mampu namun terhapus dari PBI, maka akan kami data kembali untuk diakomodasi,” tegas Rustan.
Pemerintah daerah menargetkan proses verifikasi dan validasi ini rampung paling lambat pada 30 April 2026. Hingga saat ini, tim gabungan masih bekerja intensif mengumpulkan serta mencocokkan data dari berbagai sumber guna mendapatkan hasil yang akurat. Hasil pendataan tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan jumlah peserta yang benar-benar layak menerima bantuan iuran jaminan kesehatan.
Page: 1 2
Insiden ini menarik perhatian luas setelah proses penemuan korban disiarkan secara langsung melalui media sosial…
Sebagian dokter spesialis Rumah Sakit Daerah (RSUD) Merauke memilih mogok kerja pada Sabtu (9/5). Mereka…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Binmas Polres Jayawijaya Iptu. Zabur Esomar pencarian dimulai sejak pukul 08.20…
Kunjungan rombongan tersebut ke Yalimo didampingi oleh Wakil Gubernur Provinsi Papua Pegunungan Dr. Ones Pahabol. …
Ketua PAK-HAM Papua Dr. Methodius Kossay, SH,.M.Hum, CT,.CMP menyatakan negara harus hadir secara nyata dalam…
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menyatakan dalam panen raya ikan air tawar, pemerintah…