Categories: BERITA UTAMA

MRP Minta Jangan Beri Gelar Adat Sembarangan!

JAYAPURA-Majelis Rakyat Papua (MRP)  mengeluarkan keputusan terkait pelarangan pemberian nama atau gelar adat kepada orang lain di luar suku atau pemangku adat.

Ini untuk memproteksi sekaligus menjaga keaslian status masyarakat adat dengan tidak memberikan kepada orang di luar adat Papua. Ini berkaitan dengan pentingnya kesadaran, penghormatan dan penghargaan terhadap makna, nilai dan norma hukum adat yang diwariskan secara turun temurun di dalam kehidupan komunitas suku dan masyarakat adat Papua.

“Kami melihat selama ini gelar atau bentuk penghormatan ini mudah sekali diberikan. Biasanya ketika ada yang memberi bantuan atau mengerjakan sesuatu itu langsung disanjung kemudian diberi gelar penghormatan. Kami pikir ini perlu diingatkan dan tidak semudah itu,” kata Ketua MRP, Timotius Murib di Kotaraja beberapa waktu lalu.

Ia membacakan bahwa dari keputusan MRP Nomor 2/MRP/2022 menyebutkan bahwa pemberian nama dana tau gelar adat yang telah diberikan kepada seseorang di luar pemangku adat suku dan atau masyarakat adat Papua sebelum keputusan ini maka MRP menyatakan itu tidak sah dan batal menurut norma hukum adat Papua.

“Sejak awal gelar, penghormatan itu sudah melekat secara turun temurun dan tidak bisa diberikan begitu saja kepada orang dan keputusan ini ditetapkan melalui pleno MRP dengan tujuan membangun kesadaran dan kebangaan orang asli Papua tentang pentingnya jatidiri,” bebernya.

Menurutnya, ini juga untuk mengingatkan   kembali terkait hak-hak dasar OAP yang harus dijaga  dan dilindungi. “Jadi pmberian nama atau gelar adat kepada seseorang di luar lingkungan komunitas suku pemangku adat adalah bertentangan  dengan nilai dan norma hukum yang diwariskan turun temurun,” tutupnya. (ade/nat)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: PAPUA

Recent Posts

Golkar Tetapkan Prabowo Sebagai Capres 2029

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menegaskan partainya telah menetapkan sikap untuk mendukung…

4 hours ago

Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur Sebagai Wapres

Menurut Rocky, polemik pendidikan Gibran tidak bisa dikaitkan dengan Presiden Prabowo Subianto. Bahkan, sikap negarawan…

5 hours ago

KPU dan Bawaslu Dilaporkan ke DKPP

Beberapa poin yang dipersoalkan oleh pelapor terdiri atas proses penerbitan PKPU Nomor 19 Tahun 2023…

6 hours ago

Masyarakat Nafri Tuntut Ganti Rugi Jalan Hamadi–Holtekamp

  Nerlince mengatakan, pembayaran ganti rugi atas lahan tersebut sudah berlangsung beberapa tahun oleh Pemerintah…

11 hours ago

Pembangunan Papua Tak Boleh Abaikan Masyarakat Adat

  Menurut Fakhiri, pembangunan Papua tidak dapat hanya diukur dari pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi.…

12 hours ago

Tahun Depan Kapal dan Pesawat Harus Masuk Waropen

Menurut Mote, konektivitas menjadi kebutuhan penting untuk membuka akses masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan di Waropen.…

13 hours ago