Categories: BERITA UTAMA

MRP Minta Jangan Beri Gelar Adat Sembarangan!

JAYAPURA-Majelis Rakyat Papua (MRP)  mengeluarkan keputusan terkait pelarangan pemberian nama atau gelar adat kepada orang lain di luar suku atau pemangku adat.

Ini untuk memproteksi sekaligus menjaga keaslian status masyarakat adat dengan tidak memberikan kepada orang di luar adat Papua. Ini berkaitan dengan pentingnya kesadaran, penghormatan dan penghargaan terhadap makna, nilai dan norma hukum adat yang diwariskan secara turun temurun di dalam kehidupan komunitas suku dan masyarakat adat Papua.

“Kami melihat selama ini gelar atau bentuk penghormatan ini mudah sekali diberikan. Biasanya ketika ada yang memberi bantuan atau mengerjakan sesuatu itu langsung disanjung kemudian diberi gelar penghormatan. Kami pikir ini perlu diingatkan dan tidak semudah itu,” kata Ketua MRP, Timotius Murib di Kotaraja beberapa waktu lalu.

Ia membacakan bahwa dari keputusan MRP Nomor 2/MRP/2022 menyebutkan bahwa pemberian nama dana tau gelar adat yang telah diberikan kepada seseorang di luar pemangku adat suku dan atau masyarakat adat Papua sebelum keputusan ini maka MRP menyatakan itu tidak sah dan batal menurut norma hukum adat Papua.

“Sejak awal gelar, penghormatan itu sudah melekat secara turun temurun dan tidak bisa diberikan begitu saja kepada orang dan keputusan ini ditetapkan melalui pleno MRP dengan tujuan membangun kesadaran dan kebangaan orang asli Papua tentang pentingnya jatidiri,” bebernya.

Menurutnya, ini juga untuk mengingatkan   kembali terkait hak-hak dasar OAP yang harus dijaga  dan dilindungi. “Jadi pmberian nama atau gelar adat kepada seseorang di luar lingkungan komunitas suku pemangku adat adalah bertentangan  dengan nilai dan norma hukum yang diwariskan turun temurun,” tutupnya. (ade/nat)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: PAPUA

Recent Posts

Wali Kota: SPMB di Sekolah Negeri Gratis!

Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…

1 day ago

Tuntutan 13 Tahun Penjara Agar Ada Efek Jera

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…

1 day ago

MRP Kecewa, Tak Bisa Bertemu Bupati dan Wabup Jayapura

Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…

1 day ago

Besok, Wapres Dijadwalkan Kunjungi Asmat

Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…

1 day ago

Pemerintah Jangan Korbankan Tanah Adat

Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…

1 day ago

6 SPPG Mimika yang Dibekukan Segera Beroperasi Kembali

​Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…

1 day ago