Categories: BERITA UTAMA

MRP Minta Jangan Beri Gelar Adat Sembarangan!

JAYAPURA-Majelis Rakyat Papua (MRP)  mengeluarkan keputusan terkait pelarangan pemberian nama atau gelar adat kepada orang lain di luar suku atau pemangku adat.

Ini untuk memproteksi sekaligus menjaga keaslian status masyarakat adat dengan tidak memberikan kepada orang di luar adat Papua. Ini berkaitan dengan pentingnya kesadaran, penghormatan dan penghargaan terhadap makna, nilai dan norma hukum adat yang diwariskan secara turun temurun di dalam kehidupan komunitas suku dan masyarakat adat Papua.

“Kami melihat selama ini gelar atau bentuk penghormatan ini mudah sekali diberikan. Biasanya ketika ada yang memberi bantuan atau mengerjakan sesuatu itu langsung disanjung kemudian diberi gelar penghormatan. Kami pikir ini perlu diingatkan dan tidak semudah itu,” kata Ketua MRP, Timotius Murib di Kotaraja beberapa waktu lalu.

Ia membacakan bahwa dari keputusan MRP Nomor 2/MRP/2022 menyebutkan bahwa pemberian nama dana tau gelar adat yang telah diberikan kepada seseorang di luar pemangku adat suku dan atau masyarakat adat Papua sebelum keputusan ini maka MRP menyatakan itu tidak sah dan batal menurut norma hukum adat Papua.

“Sejak awal gelar, penghormatan itu sudah melekat secara turun temurun dan tidak bisa diberikan begitu saja kepada orang dan keputusan ini ditetapkan melalui pleno MRP dengan tujuan membangun kesadaran dan kebangaan orang asli Papua tentang pentingnya jatidiri,” bebernya.

Menurutnya, ini juga untuk mengingatkan   kembali terkait hak-hak dasar OAP yang harus dijaga  dan dilindungi. “Jadi pmberian nama atau gelar adat kepada seseorang di luar lingkungan komunitas suku pemangku adat adalah bertentangan  dengan nilai dan norma hukum yang diwariskan turun temurun,” tutupnya. (ade/nat)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: PAPUA

Recent Posts

Keterbatasan Anggaran Tak Halangi Semangat Untuk Bernostalgia

   Di tengah usia yang semakin senja, pertemuan itu berlangsung sederhana. Para veteran saling menyapa,…

4 hours ago

Ingatkan Orang Tua Awasi Anak Bermain Game Online

Menurut Axel, berdasarkan informasi yang diperoleh dalam kegiatan Rakernis bersama Densus 88 AT Polri, terdapat…

8 hours ago

Disambut Suka Cita dan Gelar Syukuran

Setelah hampir empat bulan terhenti akibat pemalangan sekolah, aktivitas belajar mengajar di SD Inpres Kampung…

9 hours ago

Stop Klaim Tanah Adat Sebagai Milik Negara!

  Ketua Fraksi Kelompok Khusus (Poksus) DPR Papua, Willem Zaman Bonai, menegaskan bahwa masyarakat adat…

10 hours ago

Dua Tersangka Kasus Ganja Dilimpahkan ke Jaksa

   Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura…

11 hours ago

BGN Hentikan Sementara 14 SPPG di Papua

  Sebelas SPPG yang disuspend karena persoalan IPAL berada di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten…

12 hours ago