Categories: BERITA UTAMA

Dipastikan Buku PPKn Kelas VII Tidak Beredar

JAYAPURA-Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura, Debora B. Rumbino, S.Hut., MM., memastikan buku PPKn atau Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan bagi siswa SMP kelas  VII yang memuat kekeliruan sangat fatal mengenai ajaran Kristen tidak beredar di Kota Jayapura.

Untuk itu, Debora Rumbino meminta masyarakat di Kota Jayapura untuk tidak khawatir dengan peredaran buku tersebut. Selain itu, berdasarkan masukan dari masyarakat, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) juga sudah menarik buku PPKn tersebut. Dimana Kemendikbudristek, Selasa (26/7) menarik buku yang beredar dengan format elektronik serta segera mengganti dengan edisi revisi.

“Masyarakat tidak perlu khawatir terkait hal ini. Karena ini sudah ditarik langsung oleh Kemendikbudristek. Jadi di Kota Jayapura aman tidak ada yang memiliki,” jelasnya kepada Cenderawasih Pos, Kamis (28/7).

Sementara itu Kepala Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Papua, Adrian Howai menambahkan, buku itu sudah ditarik dari edaran dan sudah ada penegasan dari Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) yang meminta Kemendikbudristek  menarik dari peredaran buku PPKn untuk SMP Kelas VII, tulisan Zaim Uchrowi dan Ruslinawati. Pasalnya, buku tersebut memuat kekeliruan sangat fatal mengenai ajaran Kristen.

Dengan demikian masyarakat Papua khususnya yang beragama Kristen tidak perlu khawatir. Karena seharusnya jika terkait pembelajaran PPKn tentunya tidak boleh dimasukkan terkait pelajaran khususnya di agama Kristen.

Hal ini menurut Adrian Howai harus jadi pembelajaran bersama, supaya dikemudian hari tidak terjadi hal seperti ini yang sangat fatal sekali.

“PGI telah mengirimkan surat keberatan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Selasa (26/7). Surat ditandatangani oleh Ketua Umum PGI, Pdt. Gomar Gultom, dan Sekretaris Umum PGI, Pdt Jacklevyn F Manuputty,”ungkapnya.

Diakui, PGI menegaskan beberapa hal dan memohon buku tersebut ditarik dari peredaran dengan penjelasan seperlunya kepada sekolah-sekolah yang sudah sempat menggunakannya. Masih menyarankan kepada Mendikbudristek, PGI meminta agar muatan kurikulum terkait Pancasila dan Kewarganegaraan, sebaiknya dibebaskan dari tafsir agama.

Untuk itu, sebaiknya buku-buku pegangan maupun pelajarannya tidak memasuki aspek dogma/ajaran mengingat beragamnya denominasi di kalangan umat beragama. Kalaupun harus menjelaskan tentang agama, cukuplah menyebutkan sejarah ringkas dan aspek nilai-nilai etikanya saja. Mengusulkan agar melibatkan kelembagaan dengan otoritas resmi seperti PGI untuk turut menelisik draf yang sementara dikerjakan terkait pokok agama Kristen, sebelum mencapai tahap finalisasi untuk diterbitkan.(dil/nat)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: KOTA

Recent Posts

Golkar Tetapkan Prabowo Sebagai Capres 2029

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menegaskan partainya telah menetapkan sikap untuk mendukung…

8 hours ago

Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur Sebagai Wapres

Menurut Rocky, polemik pendidikan Gibran tidak bisa dikaitkan dengan Presiden Prabowo Subianto. Bahkan, sikap negarawan…

9 hours ago

KPU dan Bawaslu Dilaporkan ke DKPP

Beberapa poin yang dipersoalkan oleh pelapor terdiri atas proses penerbitan PKPU Nomor 19 Tahun 2023…

10 hours ago

Masyarakat Nafri Tuntut Ganti Rugi Jalan Hamadi–Holtekamp

  Nerlince mengatakan, pembayaran ganti rugi atas lahan tersebut sudah berlangsung beberapa tahun oleh Pemerintah…

15 hours ago

Pembangunan Papua Tak Boleh Abaikan Masyarakat Adat

  Menurut Fakhiri, pembangunan Papua tidak dapat hanya diukur dari pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi.…

16 hours ago

Tahun Depan Kapal dan Pesawat Harus Masuk Waropen

Menurut Mote, konektivitas menjadi kebutuhan penting untuk membuka akses masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan di Waropen.…

17 hours ago