Categories: BERITA UTAMA

Cacat Administrasi, DPRK dan Pemkot Diminta Tinjau Ulang

JAYAPURA – Pelantikan Calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura dari Kursi Pengangkatan hingga kini belum juga dilakukan. Hal inipun menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat.

  Di satu sisi para calon anggota DPRK ini ingin segera dilantik karena mengangap semua persyaratan termasuk administrasi telah dinyatakan lengkap dan benar. Namun di sisi lain, ada pihak yang  justru menginginkan pelantikan sejumlah anggota DPR Kota Jayapura dari kursi pengangkatan ini dibatalkan karena melanggar aturan dan prosedur yang berlaku.

  Hal ini seperti yang disampaikan Zakarias Hanuebi (Daerah pengangkatan II), Yusuf Awi Nero (Daerah pengangkatan II) dan Izak Samuel Mallo (Daerah pengangkatan III), dimana ketiganya merupakan calon anggota DPRK dari kursi pengangkatan yang dinyatakan tidak lolos  oleh Pansel.

Melalui pengacaranya, Jusuf S Timisela, ketiga calon yang tidak lolos ini kompak mengajukan banding ke PTUN Manado setelah kalah pada keputusan PTUN Jayapura beberapa bulan yang lalu.

  Dalam keterangannya Jusuf S Timisela mengatakan permasalahan itu muncul setelah beberapa nama calon anggota DPRK dari kursi pengangkatan ini ditempatkan atau diloloskan oleh Pansel tidak sesuai Daerah pengangkatan (Dapeng) pada saat pendaftaran.

  Jusuf  mencontohkan bahwa ada calon anggota DPRK yang dinyatakan lolos administrasi oleh Pansel dari Dapeng I (Tabi dan Enggros) tapi ditempatkan di Dapeng II (Nafri dan Koya Koso yang bukan wilayah adatnya.  Ada juga dari Dapeng I (Tabi dan Enggros) ditempatkan di Dapeng III  (Skouw), yang seharusnya jatahnya orang Skouw.

Jusuf juga menyebut ada calon anggota DPRK yang  diketahui hingga saat ini masih menjadi Advokat aktif dari Peradi Kota Jayapura. Tak hanya itu ia juga diketahui anak dari salah seorang dari anggota Pansel Kota Jayapura.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Gubernur Papua Tiadakan Penerimaan CPNS

Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…

2 hours ago

3 Hari Berturut-turut Masyarakat Sipil Diserang

Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…

3 hours ago

Pola Pengamanan di Papua Bakal Dievaluasi

Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…

4 hours ago

Bupati Silih Berganti Kondisi Jalan dan Selokan Tak Pernah Berubah

Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…

5 hours ago

Serap Keluhan dan Aspirasi Hakim, Mulai Masalah Pengawasan hingga Kesejahteraan

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…

6 hours ago

Sanksi Menanti yang Live Saat Jam Kerja

​Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…

6 hours ago