

Menurutnya, setiap agama, khususnya Islam, dengan tegas melarang perilaku yang menyimpang dari fitrah manusia. Islam sangat menjunjung tinggi moralitas, serta menanamkan kecintaan terhadap bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan Ketuhanan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, nilai-nilai kebangsaan yang luhur tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai keagamaan.
KH Syaiful Islam Al-Payage menegaskan bahwa perilaku LGBT dapat menimbulkan berbagai penyakit berbahaya dan mematikan, seperti HIV/AIDS dan penyakit menular seksual lainnya. Ia menyebut perilaku LGBT sebagai bentuk penyimpangan yang lebih berbahaya daripada pergaulan bebas, dan bahkan menyerupai perilaku binatang, yang sangat bertentangan dengan kodrat manusia.
Atas dasar itu, MUI dan NU Provinsi Papua mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian, untuk mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. Mereka meminta agar kelompok-kelompok yang mempromosikan atau menyebarkan perilaku menyimpang ini segera ditindak, dibubarkan, dan diproses secara hukum.
Mengutip MixVale, peristiwa terjadi sekitar pukul 15.00 sore, saat gelombang badai disertai angin kencang melintasi…
NAMA Yonas, pemuda Palangka Raya menjadi salah satu dari sedikit builder dunia yang diundang untuk…
Theo juga mengatakan, akibat penyerangan itu, masyarakat setempat memilih mengungsi ke luar dari Distik Gearek…
Hal ini juga diatur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi…
Perayaan ini menjadi momentum rohani yang bermakna untuk mempererat persatuan, memperkuat iman, serta meneguhkan komitmen…
Mantan Karo Hukum Setda Provinsi Papua Selatan ini telah berkomunikasi dengan penegak hukum dalam hal…