Categories: BERITA UTAMA

Polisi Buru Korlap Demo Tolak UKT Uncen

JAYAPURA– Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jayapura Kota nampaknya tak tinggal diam pasca kericuhan di depan Gapura Uncen terkait demo penolakan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Kamis (22/5) lalu.

Polisi masih terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku aksi anarkis yang terlibat saat unjuk rasa tersebut yang berujung pada terlukanya empat personel polisi serta dibakarnya 1 unit truk Dalmas Polresta.

Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, saat dikonfirmasi menegaskan bahwa pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti, baik berupa keterangan saksi maupun dokumen-dokumen pendukung untuk mengungkap para pelaku.

“Saat ini kami masih dalam tahap pengumpulan bukti, termasuk keterangan saksi dan analisis terhadap dokumen-dokumen seperti video dan foto dari lokasi kejadian,” ungkap Kapolresta, Senin (26/5).

Lebih lanjut, AKBP Maclarimboen menyatakan bahwa pihak yang paling bertanggung jawab atas insiden tersebut adalah Koordinator Lapangan (Korlap) sebagaimana tertera dalam selebaran aksi yang disebarkan ke publik.

Dan jika dicermati selebaran yang dimaksud tertulis nama korlap yakni Milinut Gwijangge dan Yusak Gobai. Sedangkan wakil korlapnya yaitu Yufanus Yalinue dan Andreas Ubruangge.

“Tidak ada pihak lain yang bertanggung jawab selain koordinator lapangan sebagaimana tercantum dalam selebaran,” tegas Kapolresta.

Usai kejadian tersebut, Kapolresta langsung melakukan evaluasi terhadap jajarannya untuk memperkuat sistem pengamanan dalam menghadapi aksi-aksi serupa dimasa mendatang.

“Setelah insiden itu, saya langsung lakukan evaluasi internal. Dan sebagai hasilnya, dalam aksi yang berlangsung hari ini, kami menurunkan kekuatan personel yang memadai untuk antisipasi,” jelasnya.

Kata Kapolresta pihaknya tidak melarang siapa pun untuk menyampaikan aspirasi di muka umum karena hal tersebut dilindungi oleh undang-undang. Namun, apabila aksi berubah menjadi anarkis dan merugikan orang lain maka polisi bisa mengambil tindakan saat itu juga sesuai aturan hukum yang berlaku.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Lima Korban Ditemukan Dalam Keadaan Meninggal

Kapolres Jayawijaya melalui Kabag Ops AKP Edy T Sabhara menjelaskan untuk insiden jembatan yang putus…

10 hours ago

Larangan Pungli Harus Jadi Perhatian Serius Tiap Sekolah

Menurut Rocky, Dinas Pendidikan Kota Jayapura telah mengingatkan seluruh satuan pendidikan, mulai dari tingkat SD…

11 hours ago

Berharap Pergumulan MRP Dapat Ditindaklanjuti Gubernur

ubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menggelar pertemuan bersama Majelis Rakyat Papua (MRP) di Gedung MRP,…

12 hours ago

Sudah 113 Kali Donorkan Darah, Bangga Karena Diberi Umur Panjang

Franky yang memiliki golongan darah B tersebut mengaku pada awalnya dia melakukan donor ada kekuatiran…

13 hours ago

Alokasikan Dana Hibah Rp11 M Untuk 500 Lembaga

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, pada 2026 mengalokasikan dana hibah sebesar Rp11 miliar untuk 500…

14 hours ago

Luluskan 46 Siswa, SNK Olahraga Papua Gandeng FIK Uncen

Dari total 46 lulusan tersebut, tercatat 22 murid berasal dari peminatan IPA dan 24 murid…

21 hours ago