Categories: BERITA UTAMA

Polisi Buru Korlap Demo Tolak UKT Uncen

JAYAPURA– Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jayapura Kota nampaknya tak tinggal diam pasca kericuhan di depan Gapura Uncen terkait demo penolakan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Kamis (22/5) lalu.

Polisi masih terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku aksi anarkis yang terlibat saat unjuk rasa tersebut yang berujung pada terlukanya empat personel polisi serta dibakarnya 1 unit truk Dalmas Polresta.

Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, saat dikonfirmasi menegaskan bahwa pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti, baik berupa keterangan saksi maupun dokumen-dokumen pendukung untuk mengungkap para pelaku.

“Saat ini kami masih dalam tahap pengumpulan bukti, termasuk keterangan saksi dan analisis terhadap dokumen-dokumen seperti video dan foto dari lokasi kejadian,” ungkap Kapolresta, Senin (26/5).

Lebih lanjut, AKBP Maclarimboen menyatakan bahwa pihak yang paling bertanggung jawab atas insiden tersebut adalah Koordinator Lapangan (Korlap) sebagaimana tertera dalam selebaran aksi yang disebarkan ke publik.

Dan jika dicermati selebaran yang dimaksud tertulis nama korlap yakni Milinut Gwijangge dan Yusak Gobai. Sedangkan wakil korlapnya yaitu Yufanus Yalinue dan Andreas Ubruangge.

“Tidak ada pihak lain yang bertanggung jawab selain koordinator lapangan sebagaimana tercantum dalam selebaran,” tegas Kapolresta.

Usai kejadian tersebut, Kapolresta langsung melakukan evaluasi terhadap jajarannya untuk memperkuat sistem pengamanan dalam menghadapi aksi-aksi serupa dimasa mendatang.

“Setelah insiden itu, saya langsung lakukan evaluasi internal. Dan sebagai hasilnya, dalam aksi yang berlangsung hari ini, kami menurunkan kekuatan personel yang memadai untuk antisipasi,” jelasnya.

Kata Kapolresta pihaknya tidak melarang siapa pun untuk menyampaikan aspirasi di muka umum karena hal tersebut dilindungi oleh undang-undang. Namun, apabila aksi berubah menjadi anarkis dan merugikan orang lain maka polisi bisa mengambil tindakan saat itu juga sesuai aturan hukum yang berlaku.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Tiga Ruangan Baru di RSUD Wamena Diresmikan

Untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Wamena, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya meresmikan 3 ruangan yang…

5 hours ago

Dinkes Lanny Jaya Turun Kirimkan Tim Ke 3 Distrik Yang Terdampak Hujan Es

Kepala Dinas Kesehatan Lanny Jaya, Niel Yigibalom, SKM., M.Si., menyampaikan kondisi tersebut dalam rapat bersama…

6 hours ago

Pemprov Papua Pegunungan Minta Bantuan Pusat

Wakil Gubernur Papua Pegununugan Dr. Ones Pahabol, SE, MM menyatakan tak bisa dipungkiri lagi jika…

7 hours ago

Bupati Keerom Lantik Ketua Baru Kwarcab Pramuka  Keerom

Momen ini menjadi tonggak penting bagi kebangkitan Pramuka di Kabupaten Keerom setelah sempat vakum selama…

13 hours ago

Polres Jayapura Amankan 79 Botol Boplas di Doyo Lama

Penertiban dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas penjualan Boplas yang dinilai meresahkan.…

14 hours ago

Kantor DPR Papua Digeledah Kejaksaan

Aktivitas kantor di Sekretariat DPR Papua, Jumat (25/9) mendadak tegang. Ini lantaran sejumlah penyidik kejaksaan…

1 day ago