Categories: BERITA UTAMA

Terancam 15 Tahun Penjara

Ipda Tantu Usman ( FOTO: Elfira/Cepos)

Korban dan Pelaku Pemerkosaan Kenalan di Facebook

JAYAPURA-Dua pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur dengan inisial Ma (19) dan LNM (17), terancam hukuman penjara 15 tahun. 

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas yang dikonfirmasi melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Ipda Tantu Usman menerangkan, keduanya melanggar 76D jo pasal 81 (1) UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 TH 2003 tentang perlindungan anak jo UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 UU No 23 tentang perlindungan anak.

“Status keduanya masih terduga pelaku dan kasus ini masih dalam tahap lidik,” ucap Ipda Tantu kepada Cenderawasih Pos, Senin (27/4).

Kendati kedua terduga pelaku berstatus pelajar dimana Ma seorang oknum mahasiswa di Kota Jayapura dan  LNM sebagai pelajar SMA di Kota Jayapura. Namun status hukum tetap berjalan sebagaimana biasanya.

“Kami sedang melengkapi semua keterangan saksi-saksi. Setelah itu lengkap, kami gelar  perkara untuk menaikkan status keduanya sebagai tersangka,” jelasnya.

Untuk korban sendiri lanjut Tantu, masih dalam perlindungan orang tua karena masih trauma. Sementara dua terduga pelaku, sudah diamankan di rutan Mapolresta Jayapura Kota.

“Kondisi korban hingga saat ini masih trauma, sehingga ia masih dalam pengawasan orang tua,” ungkapnya.

Menurutnya, antara terduga pelaku dan korban saling kenal melalui media sosial Facebook. Setelah itu, teleponan dan janjian ketemuan hingga kejadian naas itu terjadi. 

Sebelumnya, Tim Delta Polresta Jayapura Kota dan Jatanras Polda Papua amankan dua remaja dengan inisial Ma (19) dan LNM (17), warga Bina Marga Tanah Hitam, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Minggu (26/4). Dua orang tersebut diamankan lantaran diduga melakukan aksi pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur.

Dimana korban saat diamankan dari lokasi, kondisinya cukup memperihatinkan dan shock berat akibat aksi dua pelaku tersebut. (fia/nat)

newsportal

Recent Posts

Suara Perempuan Papua Diduga Ada 107 Ribu Warga Mengungsi

Jelasnya praktik kekerasan berbasis gender, kekerasan seksual, serta diskriminasi struktural maupun kultural dialami perempuan Papua…

2 days ago

Pembangunan Terminal Khusus Masih Dalam Tahap Pembahasan

Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Papua Selatan, Paino ditemui media ini disela-sela pembahasan…

2 days ago

Siap Sambut Rencana Investasi Rp 100 Triliun

Petrus Assem menjelaskan, penanaman tebu di Merauke tersebut untuk industry gula dengan produk turunannya bioethanol…

2 days ago

Pengukuhan Lembaga Adat Belum Dilakukan

Di tengah desakan kelompok warga yang menuntut pengukuhan lembaga adat, Bupati Mimika Johannes Rettob memilih…

2 days ago

Disinyalir Terjadi Pelanggaran HAM Berat

al ini disampaikan langsung Direktur Eksekutif ALDP, Latifah Anum Siregar kepada Cenderawasih Pos melalui keterangan…

2 days ago

Bulog Salurkan Bantuan Pangan untuk 27 Ribu Warga

Perum Bulog Kantor Cabang (KC) Timika mulai mematangkan persiapan penyaluran bantuan pangan berupa beras dan…

2 days ago