Categories: BERITA UTAMA

Hati-Hati Penggunaan Pinjol

JAYAPURA-Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Papua, mengajak masyarakat untuk terus waspada dalam mengunakan Pinjol. Pastikan Pinjol sudah harus terdaftar di OJK.

   Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Papua Jeri A. Yudianto, yang juga sebagai salah satu Anggota Satgas Pasti, Papua. Jeri mengatakan, terkait dengan kasus Pinjol yang baru baru ini disidangkan di Pengadilan Jayapura. Pastinya sudah menjadi ranah hukum.

  “Sudah pasti itu diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Jeri kepada Cenderawasih Pos, Jumat (22/12).

  Lanjut Jeri menerangkan, apa dan bagaimana dengan Pinjol bagi masyarakat khususnya di Papua, berdasarkan data dari OJK Papua. FinTech pendanaan bersama atau yang biasa dikenal dengan pinjaman online (Pinjol) adalah salah satu inovasi pada bidang keuangaan dengan pemanfaatan teknologi yang memungkinkan pemberi dana dan penerima dana melakukan transaksi pendanaan tanpa harus bertemu langsung.

  “Mekanisme transaksi pinjam meminjam dilakukan melalui sistem yang telah disediakan oleh penyelenggara, baik melalui aplikasi maupun laman website,” terang Jeri.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Gubernur Papua Tiadakan Penerimaan CPNS

Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…

14 hours ago

3 Hari Berturut-turut Masyarakat Sipil Diserang

Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…

15 hours ago

Pola Pengamanan di Papua Bakal Dievaluasi

Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…

16 hours ago

Bupati Silih Berganti Kondisi Jalan dan Selokan Tak Pernah Berubah

Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…

17 hours ago

Serap Keluhan dan Aspirasi Hakim, Mulai Masalah Pengawasan hingga Kesejahteraan

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…

17 hours ago

Sanksi Menanti yang Live Saat Jam Kerja

​Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…

18 hours ago