Categories: BERITA UTAMA

Hati-Hati Penggunaan Pinjol

  Adapun dasar hukum penyelengaraan finTech pendanaan bersama adalah peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 10/POJK.05/2022 tentang layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi.

  Hal ini tentu berbeda dengan Pinjol ilegal yang tidak terdaftar atau tidak berizin dari OJK, dengan ciri ciri Pinjol legal yakni terdaftar dan mendapatkan izin dari OJK, penawaran tidak melalui saluran komunikasi pribadi, bunga maksimal yang ditetapkan Asosiasi FinTech pendanaan bersama Indonesia (AFPI) 0,4% per hari.

  “Selain itu, identitas pengurus dan alamat kantor jelas, hanya mengakses lokasi, kamera, dan mikrofon pada ponsel peminjam dan penagih wajib memiliki sertifikasi dari AFPI,” jelasnya.

  Dikatakan, sampai dengan Desember 2023. Total jumlah penyelenggara FinTech peer-to-peer lending atau pinjol legal yang berizin di OJK adalah sebanyak 101 perusahaan.“OJK mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara FinTech lending yang sudah berizin dari OJK,” pungkasnya. (fia/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Geledah Kantor BUMD Boven Digoel, Kejaksaan Amankan Sejumlah Dokumen PentingGeledah Kantor BUMD Boven Digoel, Kejaksaan Amankan Sejumlah Dokumen Penting

Geledah Kantor BUMD Boven Digoel, Kejaksaan Amankan Sejumlah Dokumen Penting

Sebagai bagian dari rangkaian penyidikan yang telah berjalan selama beberapa bulan terakhir, penyidik melaksanakan tindakan…

2 days ago

Pengamanan di RSUD Yowari Dipertebal

Pasca kasus pemukulan yang terjadi di RSUD Yowari Kabupaten Jayapura, menimpa seorang dokterdan satu tenaga…

2 days ago

Pembangunan Puskesmas Perintis di Mimika Segera Dilaksanakan

Proyek strategis yang sempat tertunda, yakni Puskesmas Perintis, dipastikan segera memasuki tahap konstruksi fisik. Kepala…

2 days ago

Polres Keerom Amankan Pemilik Kebun Ganja di Arso

Personel Polres Keerom mengamankan ASS alias L, warga Arso diduga pemilik tanaman ganja yang ditanam…

2 days ago

Tim Pusat Turun Cek Lahan 100 Hektar Padi Terserang Hama

Paino belum bisa memastikan penyakit atau jenis hama apa yang sedang menyerang padi tersebut. Namun…

2 days ago

Ada Dua Agen Travel Resmi, Belum Ada Laporan Jamaah Umrah Papua yang Tertahan

Agen travel haji dan umrah tidak hanya sekadar menjual paket perjalanan, namun juga memberikan berbagai…

2 days ago