

Frans Pekey (foto:Mboik Cepos)
JAYAPURA-Tak ingin kejadian sumur bos yang mengeuarkan gas terulang, Pemerintah kota Jayapura akan segera menerapkan aturan kepada masyarakat yang ingin melakukan pengeboran air, atau menggali sumur di sekitar kawasan yang menjadi tempat ditemukanya gas alam di pemukiman masyarakat Bugis, di Kampung Holtekamp, pekan lalu.
Penjabat walikota Jayapura, Dr. Frans Pekey menjelaskan, sehubungan dengan hal itu, saat ini tim dari Universitas Cendrawasih dan Dinas Lingkungan Hidup kota Jayapura sedang melakukan kajian terkait dengan fenomena semburan gas dari sumur yang digali atau dibuat oleh masyarakat di kampung Bugis, Holtekamp, Kota Jayapura.
Selanjutnya dari hasil kajian itu barulah pemerintah kemudian akan mengambil langkah-langkah dan upaya untuk penanganannya.
“Tetapi waktu kemarin saya kunjungi, saya langsung himbau kepada warga yang ada di sekitar situ termasuk keluarga yang melakukan pengeboran itu, supaya sementara ini tidak boleh melakukan aktivitas apapun di area itu. Bahkan tidak boleh melewati garis polisi, yang sudah dipasang oleh Polsek Muara Tami,” kata Frans Pekey, Rabu (25/10).
Page: 1 2
Karenanya YKKMP berencana akan memasang baliho hak-hak masyarakat sipil khususnya di Distrik Sinak dan Kembru,…
arga penjualan minyak tanah (Mitan) bersubsidi di tingkat pengecer pada pasaran Wamena semakin meninggi. Sebab…
Aksi pencurian dengan kekerasan kembali terjadi di Jayawijaya kembali terjadi. Kali ini tepatnya di Kampung…
Saat di RSUD Merauke tersebut, para direktur utama rumah sakit tersebut didampingi Kepala Dinas Kesehatan…
Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan BMKG, sejak pukul 13.00 WIT, hujan dengan intensitas sedang hingga…
Tak hanya di tingkat OPD, rendahnya partisipasi juga terjadi di jajaran wilayah. Dari lima kepala…