Dikatakan, untuk ke depan, pemerintah akan melakukan studi atau kajian secara menyeluruh di kawasan itu. Studi tentang kandungan gas alam di wilayah tersebut sehingga pemerintah bisa mengetahui atau menetapkan daerah mana saja yang boleh dilakukan pengeboran ataupun aktivitas-aktivitas lainnya yang bisa memicu munculnya kejadian serupa.
“Setelah dilakukan kajian, kita akan mengetahui area mana yang berbahaya dan yang mana yang tidak. Sehingga kalau warga mau bor sumur, kedalamannya berapa meter sudah ada panduannya di situ. Tidak boleh lewat dari ketentuan itu supaya tidak memicu hal yang sama, tapi itu butuh studi,” ujarnya.
Menurutnya berdasarkan pemetaan awal yang sudah dilakukan oleh pihak terkait, kandungan gas di wilayah itu terdapat beberapa spot dan keberadaannya pada kedalaman yang berbeda-beda.
“Sampai saat ini gasnya masih keluar terus, karena sepanjang kandungan gasnya masih ada, pasti dia akan keluar terus,”bebernya.(roy/wen)
Page: 1 2
Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut (LALA) dan Usaha Kepelabuhanan KSOP Kelas II Jayapura Semuel…
Penyidik juga sebelumnya telah memintai keterangan dari sejumlah saksi pasca kejadian tersebut. Ipda Teguh melanjutkan,…
Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang…
Wakil Sekretaris Jenderal PB PGRI Wijaya menyatakan, Indonesia menghadapi krisis guru yang nyata dan struktural.…
Isu reshuffle kembali menguat setelah kekosongan posisi Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono. Hal ini…
Mantan Presiden RI Joko Widodo menegaskan bahwa anak sulungnya sekaligus Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming…