

Frans Pekey (foto:Mboik Cepos)
JAYAPURA-Tak ingin kejadian sumur bos yang mengeuarkan gas terulang, Pemerintah kota Jayapura akan segera menerapkan aturan kepada masyarakat yang ingin melakukan pengeboran air, atau menggali sumur di sekitar kawasan yang menjadi tempat ditemukanya gas alam di pemukiman masyarakat Bugis, di Kampung Holtekamp, pekan lalu.
Penjabat walikota Jayapura, Dr. Frans Pekey menjelaskan, sehubungan dengan hal itu, saat ini tim dari Universitas Cendrawasih dan Dinas Lingkungan Hidup kota Jayapura sedang melakukan kajian terkait dengan fenomena semburan gas dari sumur yang digali atau dibuat oleh masyarakat di kampung Bugis, Holtekamp, Kota Jayapura.
Selanjutnya dari hasil kajian itu barulah pemerintah kemudian akan mengambil langkah-langkah dan upaya untuk penanganannya.
“Tetapi waktu kemarin saya kunjungi, saya langsung himbau kepada warga yang ada di sekitar situ termasuk keluarga yang melakukan pengeboran itu, supaya sementara ini tidak boleh melakukan aktivitas apapun di area itu. Bahkan tidak boleh melewati garis polisi, yang sudah dipasang oleh Polsek Muara Tami,” kata Frans Pekey, Rabu (25/10).
Page: 1 2
Namun, Neeltje bukan sekadar anggota Paskibraka. Pada puncak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia…
Pesan tersebut disampaikan Deputi Bidang Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN Lembaga Administrasi…
“Saat datang, Mendagri kasih waktu pengerjaan dua minggu dan paling lambat satu bulan. Namun…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, bersama Ketua Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Provinsi Papua, Susana…
Menurutnya, perhatian khusus perlu diberikan kepada OPD yang menjalankan pelayanan publik secara langsung. “Program-program…
Anggota DPRK Kota Jayapura, Barend Bartolomeus Taniauw atau akrab disapa Barto, mendorong Pemerintah Kota Jayapura…