

Frans Pekey (foto:Mboik Cepos)
JAYAPURA-Tak ingin kejadian sumur bos yang mengeuarkan gas terulang, Pemerintah kota Jayapura akan segera menerapkan aturan kepada masyarakat yang ingin melakukan pengeboran air, atau menggali sumur di sekitar kawasan yang menjadi tempat ditemukanya gas alam di pemukiman masyarakat Bugis, di Kampung Holtekamp, pekan lalu.
Penjabat walikota Jayapura, Dr. Frans Pekey menjelaskan, sehubungan dengan hal itu, saat ini tim dari Universitas Cendrawasih dan Dinas Lingkungan Hidup kota Jayapura sedang melakukan kajian terkait dengan fenomena semburan gas dari sumur yang digali atau dibuat oleh masyarakat di kampung Bugis, Holtekamp, Kota Jayapura.
Selanjutnya dari hasil kajian itu barulah pemerintah kemudian akan mengambil langkah-langkah dan upaya untuk penanganannya.
“Tetapi waktu kemarin saya kunjungi, saya langsung himbau kepada warga yang ada di sekitar situ termasuk keluarga yang melakukan pengeboran itu, supaya sementara ini tidak boleh melakukan aktivitas apapun di area itu. Bahkan tidak boleh melewati garis polisi, yang sudah dipasang oleh Polsek Muara Tami,” kata Frans Pekey, Rabu (25/10).
Page: 1 2
Akademi Teknologi Laboratorium Medik Papua menyoroti tingginya ancaman tiga penyakit berbahaya di Papua, yakni malaria,…
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK saat memimpin pendataan kerugian material…
Selain menetapkan tersangka, aparat kepolisian juga masih merangkum sejumlah laporan polisi yang masuk pasca insiden…
Peristiwa ini langsung memicu sorotan tajam lantaran terjadi di lingkungan tempat ibadah, sebuah ruang aman…
Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, menegaskan gereja dan masyarakat sipil tidak boleh menjadi sasaran dalam…
Namun bagi jemaat GKI Pengharapan, persoalan itu jauh lebih dalam daripada sekadar soal tanah dan…