

Konferensi pers kasus pembunuhan bayi di Sarmi, Senin (25/8). (foto:Mboik Cepos)
Pelaku Terancam Pidana Seumur Hidup
SARMI-Jajaran Polres Sarmi menggelar press release terkait kasus tragis yang menggemparkan warga Sarmi pada Sabtu (23/8).
Kapolres Sarmi AKBP Ruben Palayukan, didampingi Kasat Reskrim Ipda Firmansyah, dalam keterangannya menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan keluarga pelaku ke SPKT Polres Sarmi, Sabtu (23/8) sekitar pukul 13.00 WIT. Laporan itu awalnya menyebut dugaan penculikan bayi.
Namun, saat tim Sat Reskrim bersama keluarga melakukan pemeriksaan di rumah pelapor, warga menemukan gundukan tanah mencurigakan di halaman. Setelah digali, polisi menemukan jasad bayi yang dikubur dengan ditutup potongan seng.
“Korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Sarmi. Dari hasil penyelidikan, ternyata pelakunya adalah ibu kandung korban sendiri,” ungkap Ruben konferensi pers.
Kasat Reskrim menambahkan, aksi keji itu dilakukan pelaku pada Sabtu sekira pukul 05.00 WIT. Bayi malang tersebut dibekap mulut dan hidungnya hingga tidak bernapas. Setelah dipastikan meninggal, pelaku memandikan anaknya, menaruh kembali di ayunan, lalu beberapa jam kemudian menguburnya di depan rumah.
Page: 1 2
Pertemuan ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah upaya krusial untuk mengkalibrasi ulang implementasi Otonomi Khusus…
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua menilai pendekatan keamanan dalam penanganan konflik…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH menyatakan hari ke enam ini…
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyatakan satuan tugas TNI…
Menurut Abisai Rollo, tingginya angka kebakaran dalam beberapa waktu terakhir harus menjadi perhatian serius semua…
Para Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Tanah Papua melakukan Forum Koordinasi Strategi Percepatan Pembangunan. Pertemuan ini…