Categories: BERITA UTAMA

Komnas HAM Terima Voice Note Pasca Penembakan

Komnas HAM menilai sedikitnya terdapat dua bentuk pelanggaran HAM dalam kasus tersebut. Pertama, pencabutan hak hidup secara sengaja terhadap warga sipil. Kedua, penyebaran video kekerasan yang bertujuan menimbulkan rasa takut dan teror di tengah masyarakat.

Selain melanggar hak asasi manusia, tindakan tersebut juga dinilai bertentangan dengan hukum humaniter internasional. Terlebih, salah satu korban diduga merupakan perempuan yang dalam kondisi apa pun seharusnya memperoleh perlindungan

.”Membunuh warga sipil yang tidak berdaya merupakan pelanggaran hukum humaniter. Perempuan harus tetap mendapatkan perlindungan, sekalipun berada dalam situasi konflik,” ujarnya.

Meski demikian, Frits menyatakan hingga kini masih melakukan verifikasi terhadap seluruh informasi yang beredar. Terdapat sedikitnya tiga video yang diduga merekam peristiwa berbeda sehingga lokasi maupun kronologi masing-masing kejadian belum dapat dipastikan.

“Berdasarkan pemantauan sementara, terdapat tiga peristiwa, yakni dugaan penembakan terhadap sepasang suami istri, seorang perempuan yang diduga dibunuh, serta seorang laki-laki yang mengalami penganiayaan. Namun lokasi dan kronologi setiap peristiwa masih kami dalami,” katanya.

Komnas HAM kata Frits akan tetap bekerja secara independen dan imparsial dalam menangani kasus tersebut. Juga mengingatkan seluruh pihak agar menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap warga sipil karena hanya akan memperburuk konflik dan menambah penderitaan masyarakat.

“Kami mengajak semua pihak menghormati prinsip-prinsip kemanusiaan dan hak asasi manusia. Kekerasan terhadap warga sipil tidak pernah dapat dibenarkan, apa pun alasannya,” pungkasnya. (mww/fia/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

BPKAD dan Bapperida Harus Evaluasi Ketat Serapan APBD 2026BPKAD dan Bapperida Harus Evaluasi Ketat Serapan APBD 2026

BPKAD dan Bapperida Harus Evaluasi Ketat Serapan APBD 2026

Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan…

23 hours ago

TPP Diberikan Berdasarkan Kinerja ASN

Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait di Jayapura, Selasa, mengatakan ASN tidak boleh hanya hadir…

1 day ago

Pemerataan Akses Energi Harus Jangkau Kampung Terpencil

   “Energi bukan sekadar soal pembangkit, jaringan dan investasi. Energi adalah kebutuhan dasar untuk menerangi…

1 day ago

Kebutuhan Meningkat, PMI Ajak Warga Rutin Donor Darah

  Menurut Rustan, kesadaran masyarakat untuk mendonorkan darah secara sukarela saat ini mulai menunjukkan perkembangan…

1 day ago

12 Tahun Injil di Skouw, Abisai Rollo: Generasi Muda Harus Takut Tuhan

   Abisai mengajak seluruh masyarakat di tiga kampung Skouw untuk menjadikan perjalanan 112 tahun Injil…

1 day ago

Pemkot Perkuat Lembaga Pemberdayaan Perempuan

  Dalam sambutannya, Nyoman Sri Antari mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah konkret Pemkot Jayapura bersama…

1 day ago