Categories: BERITA UTAMA

Australia Segera Deportasi 15 ABK Asal Merauke

Satu Kapal Ditenggelamkan, Dua Kapal Dibawa ke Darwin

MERAUKE– Pemerintah Australia akan segera melakukan deportasi atau memulangkan 15 anak buah kapal (ABK) KMN Nurlela  dan KMN  Ihsan Jaya asal Merauke, Papua Selatan yang ditangkap  oleh Otoritas Australia karena masuk ke wilayah yuridiksi Austalia.

‘’Mereka akan segera dipulangkan karena setelah pihak Australia melakukan pemeriksaan ternyata tidak ditemukan hasil tangkap yang dilarang di perairan Australia,’’ kata bupati  Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT, didampingi Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Kabupaten Merauke Rekianus Samkakai, S.STP,MAP,  kepada wartawan di Merauke, Selasa (25/6) kemarin.

Ke -15 Nahkoda dan ABK yang akan dipulangkan tersebut adalah untuk KMN Ihsan Jaya yakni Ahmad, Rudi, Janneng, Nangda, Jennisi, Herman, dan Suristo Kewepma. Sementara untuk KMN Nurlela yakni Budi, Hendra Saputra, Andrean Ndiwaen, Nelson Djutay, Demitrius Mangar, Muhammad  Wahyudin, Kres Willyam Lefuray, dan Avner Mwenase Warkey.   

Romanus Mbaraka menjelaskan, dari 4 kapal yang sempat ditangkap oleh otoritas Australia, 1 kapal  yakni KMN Latimojong dikembalikan atau dilepas. Kapal  tersebut kemungkinan baru pertama kalinya masuk ke perairan Australia. Lalu 1 kapal lainnya yakni KMN Kembar Jaya ditenggelamkan. 

‘’Rupanya patroli Australia  itu  mencatat kapal yang sering masuk zona ekonomi ekslusif. Mereka punya catatan kapal mana yang sering lewat. Nah, satu kapal  itu mungkin terlalu sering melewati batas  sehingga ditenggelamkan.  Sedangkan 2 kapal lainnya KMN Ihsan jaya dan KMN Nurlela digiring sampai ke Darwin,’’ jelasnya.

  Soal imbauan, bupati  Romanus Mbaraka mengaku sudah sering kali bahkan pertemuan sudah dilakukan dengan para nelayan tersebut tidak hanya sekali tapi  sudah berulang kali. Bahkan melalui komunitas nelayan  sudah diingatkan untuk  jangan melewati batas negara ke Australia dan PNG  karena hukumnya yang ketat dan untuk keselamatan para nelayan.

‘’Tapi, masih terus  berlangsung sampai sekarang. Karena disana menggiurkan, karena  ikan yang ada di sana dilindungi. Tidak semua ikan diambil. Ikan yang cukup umur yang boleh diambil. Beda dengan kita disini, semua dibabat sampai yang baru ukuran  1 jari  juga diambil ,’’ terangnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pelaku Dijerat  Pasal 111,  Barang Bukti Ganja Dimusnahkan

   Barang bukti ganja yang dimusnahkan merupakan hasil penyitaan personel Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota…

22 minutes ago

Izin Pembangunan SPBU di Papua Harusnya Dipermudah

Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Papua berharap pemerintah daerah terus mempermudah…

1 hour ago

Pemkot Siapkan Usulan Bantuan Rumah ke Kementerian

   Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., mengatakan pendataan tersebut dilakukan melalui Dinas…

3 hours ago

Tekankan Pengabdian dan Loyalitas kepada Institusi

Kapolres mengatakan, sertijab tidak boleh dimaknai hanya sebagai kegiatan seremonial, tetapi harus menjadi momentum untuk…

4 hours ago

KKSS Keerom Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kampung Nelayan

Bantuan yang disalurkan difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar para korban, yakni berupa beras, mi instan,…

5 hours ago

Alat Berat Terbatas, Cetak Sawah Papua Masih Lambat

Program cetak sawah 2026 di tanah Papua masih menghadapi persoalan dalam pelaksanaannya. Meski target telah…

6 hours ago