

JAYAPURA-Dalam sepekan terakhir, Kepolisian Daerah (Polda) Papua melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Papua. Enam tersangka yang ditangkap berinisal EF (32), BIG, EG, VM, YYO (33) dan GM. Masing masing diamankan dalam serangkaian operasi yang dilakukan di sejumlah lokasi berbeda.
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian, mengungkapkan bahwa penangkapan pertama dilakukan pada Rabu, 21 Mei 2025. Anggota Satuan Narkoba Polres Boven Digoel menangkap seorang pria berinisial EF (32), warga negara Papua Nugini (PNG), yang kedapatan membawa narkotika jenis ganja seberat 13,56 gram. Penangkapan dilakukan di sekitar Camp CV Dulu Anim, Jalan Trans Papua arah Merauke.
Selanjutnya, pada Jumat, 23 Mei 2025, tiga tersangka lainnya, yakni BIG, EG, dan VM, ditangkap di samping Kantor Basarnas Hawai, Sentani, Kabupaten Jayapura.
Dari ketiganya, polisi menyita barang bukti berupa sembilan bungkus plastik bening berukuran besar dan dua bungkus plastik sedang yang diduga berisi ganja, serta satu piring plastik berwarna merah yang juga berisi ganja.
Page: 1 2
Pemain senior Persipura Jayapura, Yustinus Pae, mulai memberikan sinyal untuk mengakhiri karier profesionalnya sebagai pesepak…
Aksi pembubaran nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi oleh aparat TNI di sejumlah daerah…
Status bebas PMK ini menjadi modal penting bagi stabilitas pangan dan keamanan ibadah kurban di…
Revisi PP Nomor 54 Tahun 2004 tentang MRP ini dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat…
"Kami berpesan kepada seluruh jemaah, khususnya jemaah Papua, agar mampu mengatur ritme aktivitas selama di…
Kepala Distrik Sentani, Jeck Puraro menyerahkan Dana Desa atau Dana Kampung Tahap I Tahun Anggaran…