Categories: BERITA UTAMA

MRP se-Tanah Papua Kini Punya Asosiasi

Bertekad Bulat Wujudkan Pelaksanaan Otsus di Tanah Papua

MIMIKA – Majelis Rakyat Papua (MRP) se-Tanah Papua membentuk asosiasi dalam rangka mewujudkan secara nyata pelaksanaan otonomi khusus di Tanah Papua. Dibentuknya Asosiasi Pimpinan MRP sebagai sarana untuk memperjuangkan Hak-hak dasar orang asli papua yang belum diproteksi dalam Undang-undang otonomi khusus melalui penyempurnaan undang-undang sebagaimana dimaksud.

“Dalam memperjuangkan Hak-hak Dasar orang asli papua yang belum terakomodir dalam Undang-undang otonomi Khusus dipandang perlu melakukan penyamaan persepsi, untuk mempersiapkan hal-hal yang terkait dengan perubahan dan diperjuangkan secara bersama-sama ke Pemerintah Pusat,” ungkap Ketua MRP Provinsi Papua Tengah, Agustinus Anggaibak di Mimika, Kamis (25/4) kemarin.

Agustinus mengatakan, kelembagaan MRP merupakan Lembaga representasi kultur Orang Asli Papua yang dibentuk berdasarkan Undang-undang (UU) nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah dirubah dengan undang-undang nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas undang-undang nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

Kata Agustinus, UU Otsus hadir untuk memproteksi hak-hak dasar orang asli papua, berupa hak Politik, hak ekonomi, hak sosial budaya, hak adat, dan Hak Asasi Manusia secara umum.

Sementara, dalam kurun waktu lebih dari 23 tahun penyelenggaraan Otsus di Tanah Papua, realita yang terjadi tidak berjalan sesuai dengan roh Otsus yang mendorong lahirnya UU tersebut.

Kata Agustinus, di sisi lain, terdapat pula hal-hal yang kurang bahkan tidak mengakomodir hak-hak Dasar Orang Asli Papua (OAP), sehingga dipandang perlu adanya Pokok-pokok pikiran baru yang berpihak kepada OAP dalam rangka penyempumaan UU Otsus dan peraturan pelaksanaannya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Jembatan Putus, 7 Orang Tewas Tenggelam

Sanking banyaknya orang menaiki jembatan tersebut akhirnya tali jembatan putus dan 30 an orang tenggelam.…

2 hours ago

Kejari Musnahkan Barang Bukti 62 Perkara Inkracht

Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…

3 hours ago

Jumlah penduduk Provinsi Papua Capai 1,074 juta

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk di daerah itu mencapai 1,074 juta…

4 hours ago

Turun ke Lokasi Kebakaran, ABR Pastikan Penanganan Darurat Terpenuhi

Peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 15.45 WIT tersebut menghanguskan sedikitnya 10 petak rumah warga.…

4 hours ago

Rupiah Bakal Perkasa Lagi! Bos BI Siapkan 7 Jurus Maut

Langkah-langkah strategis ini telah mendapat lampu hijau dan penguatan langsung dari Presiden. "Kami melaporkan kepada…

5 hours ago

Cegah Bullying dan Rasisme, Sekolah Harus Jadi Tempat Ramah Anak

Komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak ini, diwujudkan Kanwil Ditjenpas melalui kegiatan sosialisasi…

5 hours ago