Di tempat yang sama Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan ada sebanyak 13 oknum prajurit yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap seorang anggota kelompok kriminal bersenjata/kelompok separatis dan teroris (KKB/KST) Devinus Kogoya di Kabupaten Puncak, beberapa waktu lalu.
Menurut dia, Polisi Militer TNI AD melakukan pemeriksaan kepada 42 orang prajurit, dan ditemukan 13 di antaranya diduga terindikasi terlibat. Adapun oknum prajurit itu berasal dari satuan Batalyon Infantri (Yonif) Raider 300/Bjw. “Dari Pangdam XVII/Cendrawasih sendiri sudah mengeluarkan surat perintah penahanan sementara,” kata Kristomei di Denma Mabes TNI, Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan bahwa Polisi Militer TNI AD bekerja sama dengan Pomdam III/Siliwangi untuk mengusut kasus tersebut. Adapun Yonif Raider 300/Bjw sendiri merupakan satuan pasukan yang berada di bawah Komando Daerah Militer (Kodam) III/Siliwangi.
Nantinya para oknum tersebut pun bakal ditahan di tahanan militer maximum security yang dimiliki oleh Pomdam III/Siliwangi di Kota Bandung, Jawa Barat.
Di samping itu, dia mengatakan bahwa polisi militer juga akan menelusuri terkait rantai komando para oknum prajurit tersebut saat terjadinya tindak kekerasan guna mencari hubungan antara sebab dan akibat. “Cek lebih lanjut apakah ini atas inisiatif pribadi, atau ada perintah dari atasannya untuk melakukan itu,” kata dia.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke Romanus Kande Kahol mengatakan, salah satu alasan nikah…
Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Jayapura resmi membuka Rapat Paripurna Istimewa Masa Persidangan II Tahun…
Memasuki semester kedua tahun anggaran 2026, Bupati Mimika Johannes Rettob memberikan atensi khusus terhadap proses…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo melalui Wakil Wali Kota, Rustan Saru, memaparkan berbagai capaian pembangunan…
Ia menyebutkan, Indonesia saat ini menempati posisi kedua dengan kasus TBC terbanyak di dunia. Sementara…
emerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mempercepat pendataan penerima program…